SUKABUMIUPDATE.com - Kasus tewasnya siswa SDN di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang diduga akibat dikeroyok sesama pelajar belum terungkap hingga kini. Pihak keluarga korban mendesak polisi kerja keras mengungkap kasus tersebut yang pada Mei 2023 itu.
Kuasa Hukum keluarga korban Rolan Bentamin Pardamean Hutabarat menyatakan polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jabar 6 Juli.
Dengan demikian, Polres Sukabumi Kota telah melakukan dua kali gelar perkara di Polda Jabar terkait kasus tewasnya siswa tersebut. Kendati demikian kasus tersebut belum juga dapat diungkap.
Sehingga Rolan meminta digelar kembali karena gelar, sebab gelar perkara di Polda belum menemukan kesimpulan. "Masih belum pada titik kesimpulan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (9/7/2023).
Baca Juga: 10 Rekomendasi Bus Sukabumi Tujuan Bandung-Palabuhanratu: Harga dan Fasilitas
Dalam gelar perkara yang akan datang, pihaknya menegaskan akan membawa alat bukti dugaan penganiayaan yang dialami siswa SD itu. Kendati demikian, ia tidak menyebutkan bukti apa yang ia miliki.
"Wacana akan dilakukan kembali gelar, kami masih menunggu jadwal dan saat gelar kembali tersebut kami akan bawa beberapa alat bukti yang dapat menjadi petunjuk untuk kasus ini bisa naik sidik [penyidikan]," katanya.
Korban yang masih berusia sembilan tahun mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Hermina pada Sabtu pagi, 20 Mei 2023, setelah melewati masa kritis. Sebelum masuk rumah sakit tersebut, korban diperiksa di RS Primaya.
Kepada dokter di RS Primaya, korban mengaku bahwa dia dikeroyok.
Rolan menyatakan setelah melakukan pendalaman terhadap kasus yang ditanganinya terungkap fakta baru bahwa korban juga sempat menceritakan peristiwa penganiayaan itu kepada ibunya.
Baca Juga: Kisah Misteri Batu Alam Hitam Dekat Stadion Suryakencana Sukabumi
"Pengakuan dari korban kepada dokter di UGD RS Primaya bahwa dia dikeroyok dan juga pengakuan korban ke ibunya, saat dirawat inap di RS Hermina bahwa dia dipukuli di bagian dada dan punggung," kata dia.
Dengan adanya pengakuan korban kepada dokter serta ibunya harus menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut. "Polri harus lebih bekerja keras untuk mengungkap peristiwa ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibawa menyampaikan jika hasil otopsi korban sudah diterima dari dokter forensik RSUD Syamsudin SH.
Dia menyatakan sudah memeriksa saksi-saksi, bahkan dokter forensik yang melakukan otopsi juga akan diperiksa. Dengan dokter forensik ini, maka jumlah saksi menjadi 21 orang.
"Dokter yang melaksanakan otopsi kita periksa, jadi bertambah jumlah saksinya satu orang," kata Ari.