1 Gepok Uang Dolar Palsu Dijual Rp 25 Juta, Polisi di Sukabumi Ringkus Pengedar Upal

Minggu 09 Juli 2023, 15:35 WIB
Uang dolar palsu dan barang bukti lainnya yang diamankan dari 2 tersangka kasus pengedar uang palsu (upal). Kasus ini terbongkar di Sukabumi. (Sumber : Ilyas Supendi)

Uang dolar palsu dan barang bukti lainnya yang diamankan dari 2 tersangka kasus pengedar uang palsu (upal). Kasus ini terbongkar di Sukabumi. (Sumber : Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meringkus 2 orang pelaku pengedar uang dolar palsu senilai Rp 33 Triliun. Kasus uang palsu (upal) ini terbongkar di Sukabumi.

Pelaku peredaran uang dolar palsu berinisial S (50 tahun) dan AT (58 tahun) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi transaksi jual beli uang palsu di wilayah Kabupaten Sukabumi pada kamis 6 Juli 2023. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S di Kecamatan Nagrak.

Baca Juga: Kisah Misteri Batu Alam Hitam Dekat Stadion Suryakencana Sukabumi

Dari tersangka S tersebut diamankan barang bukti 12 gepok yang terdiri dari 1.200 lembar pecahan 1 juta dolar AS. "Kalau dikurskan dengan Rp 15 ribu, setara Rp 18 triliun," kata Maruly Minggu (9/7/2023).

Kemudian ada juga segepok yang terdiri dari 100 lembar uang pecahan 1.000 deutsche yang apabila dirupiahkan setara Rp 800 juta.

Selain uang palsu, barang bukti dari tersangka S ini adalah 2 lembar sertifikat board, dan 12 lembar sertifikat LAC. 

Baca Juga: 10 Rekomendasi Bus Sukabumi Tujuan Bandung-Palabuhanratu: Harga dan Fasilitas

Dari penangkapan S, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AT yang berdomisili di Wilayah Bogor. Selain menangkap AT, juga diamankan 10 gepok yang terdiri dari 1.000 lembar uang pecahan 1 juta dolar AS. "Kalau di kurs ke rupiah, apabila uang ini benar senilai Rp 15 triliun," ungkapnya.

Selain uang palsu, barang bukti lain yang diamankan adalah benda-benda yang dianggap keramat seperti sebilah pedang, samurai gulung yang bisa potong paku, besi kuningan menyerupai emas batangan. "Jadi seolah-olah ini adalah logam mulia," ujarnya.

Selain itu barang bukti yang diamankan adalah alat pendeteksi uang.

Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persik Kediri: Susunan Pemain, Head to Head dan Skor

Para tersangka menjual uang palsu tersebut 1 gepok dengan harga 25 juta. Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah pada saat proses transaksi jual beli menampilkan benda keramat.

"Yang bersangkutan mengaku mempunyai uang dolar dan meyakinkan calon pembeli dengan iming-iming bahwa 1 gepok ini senilai Rp 25 juta. Setelah berminat, yang bersangkutan menunjukan benda-benda keramat ini seolah-olah itu adalah goib," ujarnya.

Setelah itu, agar para pembeli yakin bahwa uang dolar tersebut asli, tersangka melakukan pengecekan menggunakan mesin pendeteksi uang

Menurut Maruly, tersangka menyakinkan calon pembeli bahwa uang dolar itu asli sebab ada benang pengamannya. "Bahwa lembaran pecahan dolar ini terlihat ada benang pengamannya. Jadi disini terlihat bahwa kualitas kertas uang dolar yang dipalsukan ini bisa memunculkan benang pengaman, ini cukup canggih," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka S merupakan residivis kasus yang sama yaitu mengedarkan uang palsu di 2018. 

"Terhadap para tersangka sementara akan terapkan pasal 244 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, akan kita kembangkan juga dengan penerapan pasal 378 KUHP yang mana bersangkutan memberikan iming-iming untuk calon pembeli dengan pidana penjara maksimal 4 tahun," bebernya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi