1 Gepok Uang Dolar Palsu Dijual Rp 25 Juta, Polisi di Sukabumi Ringkus Pengedar Upal

Minggu 09 Juli 2023, 15:35 WIB
Uang dolar palsu dan barang bukti lainnya yang diamankan dari 2 tersangka kasus pengedar uang palsu (upal). Kasus ini terbongkar di Sukabumi. (Sumber : Ilyas Supendi)

Uang dolar palsu dan barang bukti lainnya yang diamankan dari 2 tersangka kasus pengedar uang palsu (upal). Kasus ini terbongkar di Sukabumi. (Sumber : Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meringkus 2 orang pelaku pengedar uang dolar palsu senilai Rp 33 Triliun. Kasus uang palsu (upal) ini terbongkar di Sukabumi.

Pelaku peredaran uang dolar palsu berinisial S (50 tahun) dan AT (58 tahun) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi transaksi jual beli uang palsu di wilayah Kabupaten Sukabumi pada kamis 6 Juli 2023. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S di Kecamatan Nagrak.

Baca Juga: Kisah Misteri Batu Alam Hitam Dekat Stadion Suryakencana Sukabumi

Dari tersangka S tersebut diamankan barang bukti 12 gepok yang terdiri dari 1.200 lembar pecahan 1 juta dolar AS. "Kalau dikurskan dengan Rp 15 ribu, setara Rp 18 triliun," kata Maruly Minggu (9/7/2023).

Kemudian ada juga segepok yang terdiri dari 100 lembar uang pecahan 1.000 deutsche yang apabila dirupiahkan setara Rp 800 juta.

Selain uang palsu, barang bukti dari tersangka S ini adalah 2 lembar sertifikat board, dan 12 lembar sertifikat LAC. 

Baca Juga: 10 Rekomendasi Bus Sukabumi Tujuan Bandung-Palabuhanratu: Harga dan Fasilitas

Dari penangkapan S, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AT yang berdomisili di Wilayah Bogor. Selain menangkap AT, juga diamankan 10 gepok yang terdiri dari 1.000 lembar uang pecahan 1 juta dolar AS. "Kalau di kurs ke rupiah, apabila uang ini benar senilai Rp 15 triliun," ungkapnya.

Selain uang palsu, barang bukti lain yang diamankan adalah benda-benda yang dianggap keramat seperti sebilah pedang, samurai gulung yang bisa potong paku, besi kuningan menyerupai emas batangan. "Jadi seolah-olah ini adalah logam mulia," ujarnya.

Selain itu barang bukti yang diamankan adalah alat pendeteksi uang.

Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persik Kediri: Susunan Pemain, Head to Head dan Skor

Para tersangka menjual uang palsu tersebut 1 gepok dengan harga 25 juta. Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah pada saat proses transaksi jual beli menampilkan benda keramat.

"Yang bersangkutan mengaku mempunyai uang dolar dan meyakinkan calon pembeli dengan iming-iming bahwa 1 gepok ini senilai Rp 25 juta. Setelah berminat, yang bersangkutan menunjukan benda-benda keramat ini seolah-olah itu adalah goib," ujarnya.

Setelah itu, agar para pembeli yakin bahwa uang dolar tersebut asli, tersangka melakukan pengecekan menggunakan mesin pendeteksi uang

Menurut Maruly, tersangka menyakinkan calon pembeli bahwa uang dolar itu asli sebab ada benang pengamannya. "Bahwa lembaran pecahan dolar ini terlihat ada benang pengamannya. Jadi disini terlihat bahwa kualitas kertas uang dolar yang dipalsukan ini bisa memunculkan benang pengaman, ini cukup canggih," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka S merupakan residivis kasus yang sama yaitu mengedarkan uang palsu di 2018. 

"Terhadap para tersangka sementara akan terapkan pasal 244 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, akan kita kembangkan juga dengan penerapan pasal 378 KUHP yang mana bersangkutan memberikan iming-iming untuk calon pembeli dengan pidana penjara maksimal 4 tahun," bebernya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida