SUKABUMIUPDATE.com - Hati seorang suami bernama Anggi (33 tahun) seakan hancur setelah menggerebek istri ngamar bareng pria lain di salah satu vila di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jumat 7 Juli 2023 dini hari kemarin.
Warga Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten itu keesokan harinya kemudian melaporkan pria yang diduga selingkuhi istrinya berinisial Y, seorang kepala desa (Kades) aktif di Lebak Banten, ke Sat Reskrim Polres Sukabumi, dengan tuduhan perzinahan.
Anggi mengaku sudah sejak lama mencurigai istrinya E, berselingkuh dengan oknum Kades tersebut. Menurutnya, kedekatan E dan Y terendus sejak Januari 2023.
Saat itu, Anggi melihat pesan singkat di handphone (HP) istrinya E dengan Kepala Desa. Percakapan dalam pesan singkat itu berisi kalimat tidak senonoh. Bahkan, E mengaku pernah jalan berdua dengan Y.
"Kecurigaannya karena ada bukti chating, antara istri (E) dengan oknum (kepala desa Y) tersebut. Di situ saya panggil kepala desanya dan mengakui pernah jalan semobil juga. Di situ saya ingatkan agar tidak diulangin lagi," kata Anggi kepada awak media di Mapolres Sukabumi.
Baca Juga: Kronologi Suami di Sukabumi Gerebek Istri Ngamar Bareng Oknum Kades di Vila
Tak lama, lanjut Anggi, perselingkuhan E dan Y terulang kembali dengan berbagai bukti yang memperkuat pelaporannya ke kepolisian. Diperparah bukti nyata istrinya bersama oknum kepala desa tersebut menginap di sebuah vila, Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Akhirnya Angga menggerebek keduanya, E dan Y pada Jumat dini hari.
"Saya dapat info dari temen, kalo gak salah liat istri kamu keluar tuh? Saya tanya, rapih gak?. Engga, pake daster tapi pake helm. Di situ sudah feeling (merasa). Oh ini perjalanan jauh," ujar Anggi menceritakan kembali kronologi penggerebekan tersebut.
Berbekal informasi itu, Anggi kemudian melakukan penelusuran hingga ke kawasan Cilograng. Saat Anggi berdiri di pinggir jalan, betul saja, si istri melintas membawa motor PCX ke arah Cisolok Sukabumi. Akhirnya dia mulai mengikuti istrinya. Sayangnya, di tengah perjalanan, ia kehilangan jejak.
"Kehilangan jejak, nggak tahu ke mana. Saya berhenti di Terminal Cisolok yang mau ke Cipanas. Feeling saya benar-benar tajam. Saya bilang ini pasti gak jauh. Setelah itu saya tanya ojek, ada penginapan yang dekat dekat sini gak. Katanya ada sebuah vila, akhirnya dianter lah saya ke sana," tutur dia.
Sesampainya di vila tersebut, benar saja, Anggi menemukan motor yang dikendarai istrinya beserta sebuah kendaraan berplat merah bernomor polisi A 9917 O yang dicurigai dikendarai oleh lelaki idaman lain si istri.
"Hati saya entah kenapa mengatakan istri saya ada di situ. Situasi yang pertama saya lihat, saya tahu persis mobil siaga desa itu tahu persis. Dari kejauhan saja sudah terlihat, hati saya bilang berengsek ini orang," ungkap Anggi.
Dari situ, Anggi langsung merangsek bersama beberapa kerabatnya ke salah satu kamar vila yang dicurigai dihuni oleh istrinya dan pasangan selingkuhannya.
Sebelum digerebek, dia menggedor pintu namun tidak dibuka. Akhirnya Anggi terpaksa mendobrak kaca dan menemukan sang istri di dalam kamar. Namun oknum kepala desa Y sudah melarikan diri.
"Y melarikan diri karena kita gedor gedor pintu tapi gak mau buka tapi dari luar kedengeran kaya orang grasak grusuk gitu. Saya sudah curiga, yang bersama istri saya itu si kades. Ketika sudah masuk ke dalam, saya menemukan sejumlah bukti," ujar Anggi.
Ditanya soal ciri ciri oknum kades berinisial Y itu, AK memastikan bahwa benar pria yang melakukan perselingkuhan dengan istrinya itu oknum Kepala Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
"Jelas karena pertama mobil siaga desa ditinggal. Kedua tas kecil isinya dompet itu ada KTP, SIM atas nama dia (kades Y). Terus stempel desa. Selain itu ada banyak obat-obatan, alat kontrasepsi, dan tisu magic di dalam kamar," tutur dia.
Singkat cerita, Anggi melaporkan kasus perselingkuhan ini ke pihak kepolisian. Menurut Anggi, oknum kades yang berselingkuh dengan istrinya melarikan diri saat ia tiba di lokasi vila.
"Dia lari lewat atas karena di vila ada pintu ke tangga lantai dua. Kemungkinan dia loncat ke bawah, karena nggak ada jalan lagi selain ke situ," cerita Anggi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh seorang oknum Kades di Banten.
"Iya, dugaan tindak pidana perzinahan. Masih penyelidikan," kata Dian kepada sukabumiupdate.com singkat.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial E digerebek suaminya sendiri A (Anggi) sedang ngamar bareng dengan pria lain di salah satu vila yang berlokasi di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat digerebek, pria selingkuhan E yang diduga merupakan oknum kepala desa (Kades) berhasil kabur. Menyisakan keributan antara E dan Anggi hingga akhirnya keduanya diamankan oleh pihak kepolisian.
"Yang melakukan pengerebekan suaminya dan keluarga. Setelah di cek sama Bhabinkamtibmas kemudian diamankan ke Polsek. Untuk penanganan selanjutnya, tadi pagi kami sudah serahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi," kata Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusyaeni.