SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 870 orang guru di Kabupaten Sukabumi terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara simbolis penyerahan SK ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 ini diserahkan langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami dengan dihadiri seluruh PPPK dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi di Aula Setda-Palabuhanratu, Jumat (7/7/23).
Dalam sambutannya, Marwan mengajak seluruh PPPK untuk bekerja penuh semangat dan berinovasi untuk membangun Daerah, sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Sukabumi yang maju dan inovatif.
"Saya berpesan kepada PPPK yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi," ujar Marwan dikutip dari laman resmi Pemkab Sukabumi.
Baca Juga: 116 PPPK Guru di Kota Sukabumi Terima SK Pengangkatan
Menurut Bupati, pengangkatan PPPK pada guru ini merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan. Sehingga, guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, serta teknologi yang semakin canggih.
"Sebagai pendidik, harus bisa menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap anak-anak di sekolah. Yang tidak kalah penting ialah penguatan dasar akidah dan sejarah," tegasnya.
Lebih lanjut Marwan menuturkan, PPPK memiliki kewajiban dalam menerapkan nilai dasar (Core Value) ASN BERAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dengan menerapkan Core Value tersebut, kata Marwan, akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.
"Nitip kondisi hari ini kedepan, bangun sumber daya manusia oleh bapak ibu dan kuatkan nilai-nilai sejarah negara terhadap anak-anak. Karena itu, pembangunan SDM bisa diyakini oleh seorang guru dengan satu keyakinan," terangnya.
Bupati berharap PPPK guru bisa memotivasi anak didiknya dalam penyelenggaraan pendidikan agar terwujud generasi emas di masa yang akan datang.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Ganjar Anugrah, menambahkan bahwa penyerahan SK PPPK ini diberikan kepada 870 tenaga pendidik. 125 orang hadir secara luring dan 745 secara daring.
Menurut Ganjar, pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 merupakan pengangkatan PPPK dari peserta yang lulus seleksi PPPK pada tahun 2022 lalu.
"Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, salah satu syarat bisa melamar sebagai peserta seleksi PPPK adalah memiliki pengalaman bekerja yang relevan sesuai dengan jabatan yang dilamar, sehingga pengangkatan PPPK ini memang dari yang sebelumnya sebagai honorer yang telah mengikuti dan lolos seleksi," kata Ganjar.
"Dalam seleksi pada tahun 2022 terdapat peserta Prioritas 1 yang merupakan peserta seleksi di tahun 2021 yang lolos passing grade namun belum mendapatkan formasi penempatan, sehingga di tahun 2022 diikutsertakan dalam seleksi namun menggunakan nilai yang diperoleh pada saat seleksi 2021 lalu atau tidak mengulang mengikuti ujian CAT di tahun 2022," tambahnya.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, bahwa yang diangkat sebagai PPPK dan menerima SK Pengangkatan PPPK tahun ini semua hanya untuk formasi Guru saja.
"Sebagaimana seleksi PPPK pada tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Sukabumi hanya untuk formasi Guru," jelasnya.
"Semoga dengan penambahan PPPK guru ini bisa memberikan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi," tandasnya. (ADV)