Tiga Bulan Ngontrak di Sukaraja Sukabumi, Dukun Pengganda Uang Ini Banyak Terima Tamu

Jumat 07 Juli 2023, 11:58 WIB
UH (52 tahun) saat ditahan di Mapolsek Sukaraja. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

UH (52 tahun) saat ditahan di Mapolsek Sukaraja. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah fakta baru muncul dalam kasus dugaan penipuan modus penggandaan uang di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Tetangga menyebut tersangka berinisial UH (52 tahun) yang berasal dari Megamendung, Kabupaten Bogor, sering menerima tamu dari luar kota.

Tamu-tamu itu diterima UH di rumah kontrakannya di Kampung Legoknyenang RT 05/09 Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Keterangan ini disampaikan Jajat (48 tahun), warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari kontrakan UH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, UH baru tiga bulan tinggal di kontrakan tersebut.

"Informasi sih katanya praktik penggandaan uang. Terkait korban, kalau ke warga (sekitar kontrakan) tidak ada. Banyak yang datang (tamu ke kontrakan UH), ada dari Garut, Tasikmalaya, Bandung, Tangerang, Sukabumi, Cianjur, dan Bogor," kata Jajat kepada sukabumiupdate.com pada Kamis, 6 Juli 2023.

Meski begitu, belum ada kesimpulan pasti apakah tamu-tamu itu berkaitan dengan praktik dugaan penggandaan uang yang dilakukan UH atau tidak.

Ketua RT setempat, Dadang, mengaku beberapa waktu lalu pernah mendatangi UH untuk meminta surat-surat identitas kependudukan. Namun hingga saat ini UH tak pernah memberikan dokumen tersebut. Dadang juga menyebut UH nyaris tidak pernah bersosialisasi atau bergaul dengan tetangganya.

Baca Juga: Janjikan Miliaran Rupiah dalam Kardus, Dukun Pengganda Uang Diringkus di Sukabumi

"Selama tiga bulan tidak ada kegiatan (bersosialisasi). Contohnya dimintai surat keterangan juga tidak pernah memberi. Kalau RT tidak punya kewenangan untuk mengusir, hanya sesuai tugas dan tupoksinya bahwa jika ada yang datang (warga baru) itu harus laporan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, UH ditangkap di kontrakannya pada Senin, 3 Juli 2023. Dia diduga menjadi dukun pengganda uang dan menjanjikan korbannya mendapatkan uang hingga miliaran rupiah. Adapun ditangkapnya UH berawal dari laporan korbannya yakni AB (72 tahun), warga Ciparay, Kabupaten Bandung.

AB melaporkan UH ke Polsek Sukaraja pada Minggu, 2 Juli 2023, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan menangkap UH di kontrakannya pada Senin pagi. Dari penangkapan tersebut kemudian terbongkar bagaimana modus UH menggelapkan uang milik AB.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi mengatakan dalam menjalankan aksinya, UH mengajak korban untuk mengambil uang amanah atau uang gaib yang digandakan. UH mengiming-iming korban bahwa dia akan mendapat bagian sebesar Rp 3 miliar apabila uang tersebut berhasil diambil atau digandakan.

UH selanjutnya meminta korban menyiapkan uang untuk membeli berbagai perlengkapan ritual penggandaan uang. Cara-cara klenik pun dilakukan UH dalam menjalankan aksinya, lengkap menggunakan barang-barang seperti minyak wewangian dan dupa merek Gunung Kawi supaya korbannya percaya. Korban yang terbuai akhirnya memberikan uang sebesar Rp 40 juta secara mencicil kepada UH.

UH menjanjikan uang gaib itu akan cair pada 2 Juli 2023 pukul 13.00 WIB. Uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah dibungkus dengan plastik hitam yang disimpan di dalam kamar kontrakannya. Namun apa yang dijanjikan UH tak menjadi kenyataan sehingga korban melaporkan kasus ini kepada polisi.

Kini UH masih ditahan di Mapolsek Sukaraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan status sebagai tersangka. "Pelaku sekarang statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sukaraja. Perkaranya masih dalam tahap proses penyidikan. Kami dalami kemungkinan ada korban lainnya," kata Kompol Dedi.

UH terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Januari 2025, 14:00 WIB

Benny Simanjuntak Tanggapi Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti

Benny Simanjuntak selaku paman dari Jonathan Frizzy memberikan tanggapan bahwa rumor Ijonk melamar Ririn Dwi Ariyanti tidak benar ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Benny Simanjuntak Tanggapi Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti (Sumber : Instagram/@ijonkfrizzy)
Inspirasi30 Januari 2025, 13:30 WIB

Info Loker Lulusan D3, Penempatan di Purwakarta Jawa Barat

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan D3 untuk Penempatan di Purwakarta Jawa Barat.
Ilustrasi. Info Lowongan Pekerjaan di Purwakarta Jawa Barat (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)
Film30 Januari 2025, 12:55 WIB

Dark Nuns Tempati Posisi Puncak Box Office: Rahasia Dibalik Kesuksesan Film Horor Ini

Penggemar film Korea pasti sudah tidak sabar menantikan comeback Song Hye Kyo dan menyaksikan aksinya dalam film horor terbarunya, Dark Nuns. Film ini menandai kembalinya sang aktris ke layar lebar setelah hampir satu dekade absen.
Culikan Film Dark Nuns, Dark Nuns Tempati Posisi Puncak Box Office: Rahasia Dibalik Kesuksesan Film Horor Ini (Sumber : IMDb)
Entertainment30 Januari 2025, 12:30 WIB

Dokter Richard Lee Dikabarkan Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Posting Video Dzikir Bersama

Dokter kecantikan sekaligus selebgram Richard Lee tengah menjadi sorotan publik usai video dirinya tengah berdzikir bersama Ustadz Derry Sulaiman tersebar di media sosial.
Dokter Richard Lee Dikabarkan Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Posting Video Dzikir Bersama (Sumber : Instagram/@renieffendi24)