Janjikan Miliaran Rupiah dalam Kardus, Dukun Pengganda Uang Diringkus di Sukabumi

Kamis 06 Juli 2023, 16:28 WIB
UH diringkus polisi di Sukabumi akibat melakukan penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Dia menanjikan korbannya mendapatkan uang miliaran hingga triliun rupiah. (Sumber : Istimewa)

UH diringkus polisi di Sukabumi akibat melakukan penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Dia menanjikan korbannya mendapatkan uang miliaran hingga triliun rupiah. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial UH (52 tahun) diringkus polisi di Sukabumi akibat melakukan penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Dia menanjikan korbannya mendapatkan uang hingga miliar rupiah.

Kasus tersebut terungkap ketika korbannya berinisial AB (72 tahun) asal Ciparay, Kabupaten Bandung melaporkan pelaku ke Polsek Sukaraja pada Minggu, 2 Juli 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. 

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi menyatakan laporan polisi ditindaklanjuti dengan lidik kemudian polisi menangkap pelaku di kontrakannya di Kampung Legoknyenang RT 05/09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Longsor Susulan, Jembatan Cikereteg Penghubung Sukabumi-Bogor Ditutup Total

Lebih lanjut Dedi menyatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengajak korban untuk mengambil uang amanah atau uang gaib yang digandakan. Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapat bagian sebesar Rp 3 miliar jika uang tersebut berhasil diambil atau digandakan.

Untuk mendapatkan uang tersebut, pelaku menyatakan harus ada uang untuk membeli perlengkapan ritual penggandaan uang.

"Jadi, saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merk Gunung Kawi agar korbannya percaya," ujarnya.

Baca Juga: Gegara Salah Pintu Masuk, Minibus Timpa Mobil di Tempat Wisata Sukabumi

Korban yang terbuai akhirnya memberikan uang sebesar Rp 40 juta secara mencicil kepada pelaku.

Pelaku menjanjikan korban bahwa uang tersebut akan cair pada 2 Juli 2023 pukul 13.00 WIB. Uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah dibungkus dengan plastik hitam yang di simpan di dalam kamar kontrakan tersebut. 

Namun apa yang dijanjinkan oleh pelaku ini tak menjadi kenyataan, sehingga korbannya melaporkan kasus ini kepada polisi.

Baca Juga: Beraksi di Ciaul Sukabumi, Bandit Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Uang dan Laptop

Dedi mengatakan, saat ini pelaku yang telah berstatus sebagai tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Sukaraja. "Perkaranya masih dalam tahap proses penyidikan, kita dalami kemungkinan ada korban lainnya," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa jenis minyak wangi, dupa, beberapa kardus yang berisi sampah dan kertas kosong yang dibungkus lakban hitam. 

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied

Untuk mengantisipasi kasus serupa, polisi mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan ajakan dan bujuk rayuan untuk kaya mendadak.

"Karena faktanya itu adalah modus atau akal-akalan pelaku kejahatan yang belum jelas asal usul uang tersebut," ujarnya.

Akibat perbuatanya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP Tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)