SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan pemeriksaan urine bagi puluhan Calon Kepala Desa yang maju di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sukabumi. BNNK Sukabumi membuka layanan bagi para Calon Kepala Desa yang akan membuat SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika).
Pemeriksaan urine bagi Calon Kepala Desa tersebut digelar dari tanggal 3 sd 13 Juli 2023 bertempat di klinik pratama BNNK Sukabumi yang berlokasi di komplek Gelanggang Pemuda GOR Cisaat Sukabumi 43152.
Tak hanya itu BNNK Sukabumi juga memberikan edukasi dengan cara memberikan brosur pengertian serta tahapan pembentukan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR).
Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutedjo, S.K.M mengatakan, selain pemeriksaan urin, Calon Kepala Desa harus memahami bahaya serta dampak dari penyalahgunaan narkoba.
"Selain sehat secara jasmani dan rohani diharapkan Bakal Calon Kepala Desa memahami bahaya narkoba, mengerti akan dampak penyalahgunaan narkoba baik dari segi kesehatan maupun dari segi hukum dan paham bagaimana alur pembentukan Desa BERSINAR di Kabupaten Sukabumi," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima sukabumiupdate.com, Senin (03/07/2023).
Diketahui, 71 Desa di Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pilkades Serentak pada 28 September 2023 dan diikuti oleh ratusan calon kepala desa.
Menurut Bambang, bagi Calon Kepala Desa, jikapun kemudian ternyata tidak ditakdirkan terpilih menjadi kepala desa. Ia berharap para calon kepala desa tersebut tetap turut serta membangun wilayahnya masing-masing terutama dalam kepeduliannya menjaga lingkungan yang Bersinar (Bersih Narkoba).
"Diharapkan tetap dapat ikut andil dalam program desa Bersinar di wilayah masing-masing dalam rangka mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba," pungkasnya.