SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka memastikan kesehatan masyarakat dan keamanan pangan, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1444 H. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni 2023 hingga 28 Juni 2023, dan melibatkan seluruh tim medis hewan dan petugas terlatih.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Endri Baharianto mengatakan, monitoring dan pemeriksaan hewan kurban dilakukan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
"Yaitu Kecamatan Sukalarang, Kecamatan Cisaat, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cicurug, Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Surade, Kecamatan Jampangkulon, Kecamatan Ciracap, Kecamatan Ciemas, Kecamatan Nyalindung, Kecamatan Curugkembar," kata Ia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, estimasi jumlah hewan kurban tahun 2023 mencakup domba, kambing, sapi, dan kerbau.
Baca Juga: Kisah 600 Ribu Jamaah Haji, Tidak Satupun Diterima Amal Ibadah Hajinya
"Domba sebanyak 6.000 ekor, kambing 550 ekor, sapi 1.500 ekor dan kerbau 100 ekor. Jadi total estimasi keseluruhan sebanyak 8.150 ekor," ujarnya.
Selanjutnya, Endri menyatakan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk melindungi kesehatan konsumen yang akan mengonsumsi daging kurban tersebut.
"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban adalah langkah kritis dalam memastikan bahwa hewan yang dikurbankan bebas dari penyakit menular dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan," kata Endri Baharianto.
Menurut Endri, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa hewan kurban, bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Serta mencegah penyebaran penyakit di antara hewan ternak.
"Untuk menjamin kesehatan ternak yang akan dikurbankan, tentunya terbebas dari penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang sekarang sedang mewabah," jelasnya.
Pihaknya menerapkan dua cara pemeriksaan yang penting, yaitu pemeriksaan antemortem dan postmortem.
"Kalau untuk antemortem itu sebelum dipotong, jadi pemeriksaan hewan selama masih hidup, untuk mendeteksi adanya tanda-tanda penyakit pada hewan kurban. Kami melihat kondisi umum hewan, termasuk apakah ada tanda penyakit PMK atau LSD," paparnya.
Selain itu, pemeriksaan postmortem juga dilakukan setelah pemotongan hewan kurban. Tim medis hewan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada organ-organ dalam hewan kurban untuk memastikan tidak adanya penyakit yang tersembunyi.
"Posmortem pemeriksaan setelah dipotong, dalam dagingnya seperti apa, ada cacingnya, kalau normal kita sarankan ke DKM untuk proses selanjutnya," kata Ia.
Lebih lanjut, Endri menyebut tidak ditemukan adanya indikasi atau laporan penyakit yang signifikan pada hewan ternak yang akan dikirimkan ke Kabupaten Sukabumi.
"Kalau sakit tidak dikurbankan, selama ini belum ditemukan, surat dari Jakarta dan daerah lainnya tidak ada yang terkena penyakit, jadi menjaga kesehatan hewan ternak diperjalanan," pungkasnya