SUKABUMIUPDATE.com - Sudah satu bulan kapal berbendera asing bersandar di kawasan perairan Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang di himpun, di kawasan Teluk Palabuhanratu tersebut terdapat dua kapal asing yang benderakan rusia. Dimana kapal tersebut bermula satu kapal, namun saat ini bertambah menjadi dua kapal.
"Posisinya sudah satu bulan terakhir, pihak-pihak terkait saya yakin sudah mengetahui. Anehnya kapal itu berbendera Rusia, namun tidak ada aktivitas apapun, hanya sandar melepas jangkar," ungkap Berli Lesmana Salah seorang aktivis di Palabuhanratu kepada wartawan.
Menurut Berli, Iya sangat mempertanyakan, kenapa kapal asing tersebut bisa bersandar di Teluk Palabuhanratu. Kata Beri, jumlah ABK didalam kapal tersebut lebih dari 10 orang.
"Misterius, informasi yang saya peroleh kapal itu juga ABK-nya warga asing asal China mereka ada di dua kapal, jumlah ABK-nya berapa orang juga saya yakin lebih dari 10 orang. Ini tentunya menjadi pertanyaan besar, dari mana dan milik siapa kapal itu," kata Berli.
Sementara itu Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP) Yusuf Fathonah mengatakan, pihaknya haya menyediakan fasilitas layanan.
"Kewenangan saya di penyedia fasilitas layanan, tentunya kita sebagai tempat sandar dan labuh, kalau itu sudah jadi kapal perikanan tentu akan kita layani. Prosesnya masih panjang itu," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf , kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berstatus kapal umum. Namun saat ini kapal tersebut masih dalam proses pembuatan perizininan beroprasi.
"Itu ada aturannya di Kemenhub, punya aturan terkait kapal umum yang masuk, namanya perikanan itu Port State Measures (PSM). Tindakan yang dilakukan untuk kapal perikanan, (sementara) statusnya dia kapal umum. Kapal itu berbendera Rusia, buatan China, dengan penumpang asal China," ungkapnya.
Lanjut Yusuf, terkait kapal tersebut pihaknya masih menunggu prosedurt, perizinan yang saat ini masih proses dilakukan oleh pemilik kapal.
"Ada statusnya nanti tanya Pak Mastur (KPLP) statusnya apa, apa kah pelayaran damai, kalau pelayaran damai tidak ada masalah yang mengizinkan Kemenhub di luar kewenangan kami," jelasnya.
Kepala Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Mustur mengatakan, kapal tersebut hanya berlabuh di Teluk Palabuhanratu, untuk izin tangkap kapal tersebut masih proses dan masih proses balik nama kapal.
"Hanya berlabuh saja, Angker di Teluk Palabuhanratu, kalau terkait perizinan mereka itu untuk izin tangkapnya belum keluar tapi dalam proses sudah balik nama kebangsaan kapal dan bendera," ujar Mastur.
"(Kapal) Berbendera Rusia, ABK China. Di dalam kapal (ABK kapal) aduh saya lupa lagi sesuai dengan manifest-nya, itu 15 atau 20 (orang) saya lupa lagi karena dua kapal," kata Mastur.
Mastur mengungkapkan, pemilik kapal tersebut yang merupakan warga Palabuhanratu, setelah dilakukan perizinan kapal tersebut di bolehkan menapkap ikan.
"Mereka di sini kebetulan ada owner-nya, orang sini orang Palabuhanratu. (Tujuan) Setelah nanti selesai mereka perizinannya untuk perikanan. Nanti perizinannya nanti mereka menangkap ikan," jelas Mastur.