SUKABUMIUPDATE.com - Si jago merah meluluhlantakan sebuah rumah di Kampung Cisarua RT 025/008, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Kebakaran tersebut membuat penghuninya harus mengungsi.
Musibah itu yang terjadi pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Api berkobar membakar bangunan hingga isinya.
Rumah yang dilalap api itu merupakan milik Juju (45 tahun) yang dihuni bersama Jaja suaminya, anak, menantu dan cucunya.
"Kebakarannya sudah terjadi sepekan yang lalu. Diduga karena korsleting listrik, saat itu rumah dalam keadaan kosong, karena penghuni semuanya ikut mengantarkan pengantin ke wilayah Jampangtengah," ujar anak pertama Juju, Asep Supriatna (35 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Kenali 5 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Untuk Kesehatan
Lebih lanjut Asep menyatakan, Juju dan 4 jiwa lainnya kini mengungsi di rumah cucu dari suami Juju yang pertama.
Adapun Asep tinggal di rumah mertuanya di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah.
Asep menyatakan bukan tidak ingin mendirikan lagi rumah, namun keterbatasan ekonomi yang menjadi persoalan.
Asep hanya buruh di sebuah pabrik kue kering di Bekasi sedangkan Juju dan suaminya Jaja merupakan petani.
Tak hanya itu, Juju pun bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. "Sepengetahuan saya, selama ini ibu tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik PKH, BPNT atau BLT desa," imbuhnya.
Baca Juga: Jari Hampir Putus, Sederet Luka Korban Gerombolan Bermotor di Lembursitu Sukabumi
Mengenai bantuan yang datang dari pemerintah untuk korban kebakaran berupa makanan, pakaian hingga kasur.
Bantuan itu pun baru datang 4 hari setelah kejadian. "Alhamdulillah, ada bantuan dari Kemensos berupa pakaian, alat dapur, seperti kasur lantai 2 buah, beras, mie instan, sarden, minyak goreng, serta gula. Juga sumbangan warga setempat berupa beras dan uang kurang lebih Rp 450 ribu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cijulang, Indra Rusdiana bantuan yang datang itu harus melalui proses sehingga dia mengakui adanya keterlambatan.
Baca Juga: Jejak Ponpes Al Zaytun di Cisaat Sukabumi, Panji Gumilang Diduga Islamophobia
"Kami bukan tidak respon, namun waktu itu ada keterlambatan, karena membuat laporan dan melakukan koordinasi ke berbagai instansi terkait,” ujarnya.
Indra menyatakan Juju yang merupakan korban kebakaran sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
“Akan tetapi dari data Puskesos, bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik BPNT, atau PKH. Sedangkan untuk BLT desa, karena menimbang masih ada orang yang masih layak memperoleh," imbuhnya.