SUKABUMIUPDATE.com - Pengelola Pasar Pelita Kota Sukabumi menyampaikan klarifikasi terkait pemadaman listrik yang terjadi di pasar tersebut pada hari Rabu dan Kamis 22-23 Juni 2023. Diketahui, saat itu sejumlah pedagang mengeluhkan dengan kondisi tersebut.
Humas Pasar Pelita, Sonya Yuliana selaku perwakilan manajemen PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai pengembang dan pengelola Pasar Pelita Kota Sukabumi menyanggah bahwa pemadaman listrik terjadi selama dua hari berturut-turut, melainkan hanya 26 jam di Blok A dan 12 jam di Blok B.
"Listrik mati 26 jam untuk blok A dan 12 jam untuk blok B, jadi bukan 2 hari, kalau 2 hari itu harus 2x24 jam," ujar Sonya kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/6/2023).
Selain itu, Sonya juga menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya harus mensubsidi tagihan listrik di Pasar Pelita, dikarenakan iuran listrik yang ditarik dari para pedagang masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran listrik yang mencapai Rp 70 juta setiap bulannya.
"Bayangkan saja, dari keseluruhan kios yang ada di pasar pelita, yang terisi hanya 30 persen saja, sementara kita harus membayar (listrik) 100 persen atau keseluruhan gedung, itu kan sentral, gardu sendiri, jadi bukan yang dipakai saja yang harus dibayar," kata dia.
Baca Juga: Listrik di Pasar Pelita Kota Sukabumi Mati, Pedagang Merugi
Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini tidak luput dari masih banyaknya pedagang yang berjualan di luar gedung Pasar Pelita, sehingga kios dan los yang disediakan di dalam gedung masih banyak yang kosong.
"Pedagang diluar yang masih banyak dan dibiarkan, akses masuk pasar yang sulit karena PKL dan parkir liar sehingga pasar sepi pengunjung, kios dan los masih banyak yang kosong," ucapnya.
Sonya menuturkan, apa yang sudah dilakukan pihak pengelola pasar pelita sampai saat ini sudah lebih dari maksimal dan tetap mengupayakan agar para pedagang tetap dapat berjualan di pasar tersebut.
"Kita nih udah mati-matian loh biar pasar ini tetap berjalan, ibarat nafas mah udah nyampe leher ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pedagang Pasar Pelita, Kota Sukabumi mengeluhkan kondisi listrik yang padam. Para pedagang harus bejualan dengan kondisi yang gelap dan hanya mengandalkan sinar lilin sebagai alat penerangan.
Usut punya usut, padamnya bangunan blok di Pasar Pelita pada dua hari itu ternyata karena tunggakan bayar listrik.
"Betul ada pemadaman akibat tunggakan listrik. Blok A sudah melakukan pembayaran dan sudah menyala, sedangkan blok B belum melakukan pembayaran," kata Manager PT PLN ULP Sukabumi Kota Andika Lambarindo, Jumat 23 Juni 2023.