SUKABUMIUPDATE.com - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sukabumi (PLN UP3 Sukabumi) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau Memorandun of Understanding (MoU) pada Kamis 22 Juni 2023 bertempat di Gedung Pertemuan Kejari Kabupaten Sukabumi.
Melalui penandatanganan kerja sama dengan Kejari Kabupaten Sukabumi, Manager PLN UP3 Sukabumi, Muhammad Wardi Hadi berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PLN UP3 Sukabumi.
“Kesepakatan bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik dengan stakeholder. Kejari Kabupaten Sukabumi dapat memberikan pendampingan masalah hukum yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan PLN, sehingga diharapkan PLN dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Wardi.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju menyambut dengan baik kerja sama ini dan mendukung penuh terhadap keberlangsungan proses bisnis PLN dan berharap melalui sinergi ini dapat mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Baca Juga: Bersama Pratama Group, PLN Lestarikan Lingkungan Lewat Renewable Energy Certificate
Manager PLN UP3 Sukabumi menambahkan dalam beberapa kegiatan PLN terkadang berpotensi timbul konflik dengan pelanggan antara lain kegiatan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), penagihan piutang tagihan listrik, dan migrasi prabayar.
Lebih lanjut Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju menyampaikan pihaknya akan melakukan terobosan yang terbaik, menurutnya masyarakat perlu mendapat informasi yang lengkap dan akurat agar kebijakan dari PLN dapat tersampaikan dengan baik.
“Kerja sama ini tidak hanya berguna sebagai bantuan hukum melainkan agar prosedur dan kebijakan PLN lebih tersiarkan luas ke masyarakat sehingga tidak menjadi bias” pungkas Siju.
Sementara itu di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia menyampaikan PLN menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai stakeholder sehingga upaya PLN menyediakan listrik bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.