Pemkot Sukabumi Serahkan Insentif bagi 2 Ribu Guru Agama dan Marbot Masjid

Selasa 20 Juni 2023, 22:16 WIB
Penyerah dana insentif bagi 2000 Marbot dan Tenaga Pendidik Keagamaan di Kota Sukabumi | Foto : Ist

Penyerah dana insentif bagi 2000 Marbot dan Tenaga Pendidik Keagamaan di Kota Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Pemberian Insentif bagi guru agama atau tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan generasi masa depan yang berakhlak dan beradab.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, ketika memberikan sambutan dalam pembinaaan bagi guru agama atau tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid bertempat di GOR Merdeka Kota Sukabumi, Selasa (20/06/2023). 

Menurut wali kota, dalam dua pekan terakhir jumlah kasus kenakalan remaja terutama tawuran di wilayah Sukabumi meningkat dan menjadi perhatian pemerintah serta polres Sukabumi Kota, sehingga beberapa waktu lalu diadakan pertemuan yang melibatkan pimpinan lembaga pendidikan untuk mendiskusikan hal ini.

Kenakalan remaja, sambung wali kota, bisa diantisipasi agar tidak terjadi lagi kedepannya, dengan memperkuat pendidikan agama yang diantaranya diberikan oleh para tenaga pendidik keagamaan.

Baca Juga: Cerita Gunung Jayanti Sukabumi dan Ramalan Datangnya Ratu ke Tujuh

"Tentunya Pemerintah Kota Sukabumi akan mendukung melalui berbagai kebijakannya seperti pemberian insentif bagi tenaga pendidik keagamaan," jelasnya. 

Beberapa kasus terakhir, ungkap wali kota, seperti di Baros yang masuk ke wilayah kita terjadi duel, remaja usia SMP sambil membawa senjata tajam. Saya yakin benar kalau mereka dididik dengan nilai keagamaan, insyaallah tidak akan terjadi hal yang demikian.

Sementara Asisten Daerah Administrasi Pembangunan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, dalam laporannya menyebutkan bahwa penerima insentif triwulan kedua adalah sebanyak dua ribu orang.

"Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Kesra Setda untuk pemberian insentif adalah sebesar Rp. 3,6 miliar," jelas Andri. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten