SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kronologi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya Surade - Ujunggenteng, tepatnya Kampung Karetjajar RT 01/05, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Avanza warna putih bernopol F 1466 VF yang dikemudikan oleh Rudi (19 tahun) warga Kampung Cikupa, Kecamatan Waluran.
Kendaraan lain yang terlibat kecelakaan adalah Honda Supra yang dikendarai oleh Eman Sulaiman (44 tahun) seorang pedagang sayuran.
Baca Juga: Pukul 14.00 WIB, Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Jenjang SMA/Sederajat
Asep menuturkan mobil tersebut datang dari arah Ujunggenteng menuju Surade kemudian menabrak motor yang datang dari arah berlawanan.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Buniwangi untuk dilakukan pengobatan," ujar Asep.
Asep menyatakan di dalam KTP, Eman tercatat sebagai warga Padang Jaya RT 007/000, Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kaltim. Eman memiliki istri asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.
"Barang bukti yang diamankan sebuah mobil Toyota Avanza dan sebuah sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi. Upaya yang sudah dilakukan membantu evakuasi korban dan kendaraan, mencari keterangan terhadap saksi saksi," pungkasnya.