SUKABUMIUPDATE.com - Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi digencarkan ke kalangan pendidikan meliputi perguruan tinggi, SMA/SMK, dan SMP di Ruang Oproom Balai Kota Sukabumi, Senin, 19 Juni 2023.
Kegiatan itu dibuka Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan dihadiri Asda Bidang Pemerintahan dan Kesra Andri Firmansyah, Kabag Hukum Yudi Pebriansyah, rektor perguruan tinggi, dan kepala tingkat SMA dan SMP. Kegiatan ini berupaya mensosialisasikan produk hukum melalui website atau aplikasi JDIH kepada mahasiswa dan pelajar.
''Maksud dan tujuan sosialisasi ini yakni agar kalangan perguruan tinggi dan SMA/SMK serta SMP terutama perpustakaannya dapat mengakses produk hukum perda, perwal, dan SK wali kota melalui JDIH,'' ujar Dida. Intinya ingin membagi informasi produk hukum yang sudah ada di pemda kepada murid dan mahasiswa.
Baca Juga: PART III: Dibayar Rp 650 Ribu Setahun, Lifeguard dan Rentetan Kecelakaan Laut Sukabumi
Terlebih, kata Dida, sudah ada website JDIH yang bisa disingkronkan sehingga dapat diakses dengan mudah. Dalam aplikasi JDIH pun bisa melihat produk hukum pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
Sehingga, kata Dida, sosialisasi sangat diperlukan karena dokumen hukum ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya lingkungan kampus dan sekolah. Harapannya JDIH disampaikan secara detail dan jelas kepada mahasiswa dan murid.
''JDIH Pemkot Sukabumi merupakan salah satu yang terbaik secara nasional,'' kata Dida.
Sumber: Website KDP Setda Kota Sukabumi
(Advertorial)