Gagal Kerja ke Thailand, Wanita Sukabumi Diminta Ganti Rugi oleh Penyalur TKI

Sabtu 17 Juni 2023, 10:56 WIB
(Foto Ilustrasi) Wanita asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, berinisial AW (33 tahun), nyaris terbang ke Thailand untuk bekerja sebagai tim digital marketing. | Foto: Pixabay/Iqbalnuril

(Foto Ilustrasi) Wanita asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, berinisial AW (33 tahun), nyaris terbang ke Thailand untuk bekerja sebagai tim digital marketing. | Foto: Pixabay/Iqbalnuril

SUKABUMIUPDATE.com - Ibu rumah tangga asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, berinisial AW (33 tahun), nyaris terbang ke Thailand untuk bekerja sebagai tim digital marketing. Pekerjaan ini diperoleh AW dari pencariannya di sebuah aplikasi lalu menjalani beberapa kali proses wawancara.

Cerita dimulai beberapa waktu lalu ketika AW mencari lowongan kerja di salah satu aplikasi. Wanita yang sejak 2016 ber-KTP Tangerang lantaran ikut suaminya (sekarang sudah bercerai) ini menemukan iklan lowongan kerja yang menyertakan nomor handphone. AW lalu menghubungi nomor itu dan berkomunikasi lewat WhatsApp.

Orang di balik nomor handphone itu selanjutnya menawarkan pekerjaan di Thailand kepada AW. Dalihnya, AW akan dipekerjakan sebagai tim digital marketing dengan gaji yang menggiurkan. AW setuju dengan tawaran itu dan menjalani dua kali wawancara oleh seseorang dari Thailand melalui aplikasi Zoom.

Pada wawancara pertama yang didominasi percakapan berbahasa Inggris, AW dinyatakan tidak lolos. Saat itu AW wawancara di rumahnya di Tangerang. Beberapa waktu kemudian, AW menjalani wawancara kedua, namun kali ini di kantor pemasang iklan lowongan kerja tersebut yakni di wilayah Gading Serpong Tangerang.

Baca Juga: PART III: Dibayar Rp 650 Ribu Setahun, Lifeguard dan Rentetan Kecelakaan Laut Sukabumi

Hasil wawancara kedua yang juga masih melalui Zoom dengan seseorang dari Thailand ini AW dinyatakan lolos. Namun, pada wawancara kedua tersebut AW didampingi bos dan staf admin dari kantor pemasang iklan di wilayah Gading Serpong. "Yang interview tetap sama orang dari Thailand," katanya, Jumat, 16 Juni 2023.

Setelah wawancara, sosok bos yang mendampingi AW saat interview mengatakan gaji pokok dari pekerjaan di Thailand ini mencapai Rp 13 juta sampai Rp 15 juta per bulan dengan kontrak kerja satu tahun. Angka ini belum termasuk bonus. Dengan uang sebesar itu AW bekerja 12 jam mulai pukul 12 siang hingga 12 malam.

AW mengaku tergiur dengan gaji yang besar sehingga menyetujui tawaran tersebut dan lanjut ke tahap berikutnya. Dalam tahap ini AW harus melengkapi persyaratan administrasi seperti kartu identitas, ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor. Tetapi, dokumen-dokumen itu disimpan AW di rumah orang tuanya di Jampangtengah.

AW menyebut orang-orang di kantor pemasang iklan lowongan kerja memintanya segera mengambil dokumen itu. "Saya pulang ke kampung di Jampangtengah bersama orang kantor pada 11 Juni 2023. Berangkat dari Tangerang pagi. Kepada orang tua disuruh berbohong jangan bilang akan kerja di Thailand," ujarnya.

Sesudah dokumen-dokumen pribadi diambilnya, dua hari berikutnya atau 13 Juni 2023, AW menjalani medical check up di salah satu rumah sakit. Lalu pada 14 Juni 2023, dia diminta ke Kantor Imigrasi Tangerang untuk memperbarui paspornya. AW sebelumnya telah memiliki paspor karena pernah bekerja di Malaysia.

Ketika mengurus paspor, AW mendapat banyak pertanyaan dari petugas Kantor Imigrasi Tangerang lantara diduga melihat paspor pelancong miliknya sudah di-black list.

"Pengurusan paspor ini dilakukan sendiri, bukan oleh pihak PT. Saya ke petugas Imigrasi berterus terang mau kerja ke Thailand dan akhirnya pengurusan paspor ditolak. Saat itulah berubah pikiran untuk mengundurkan diri tidak jadi kerja," ujarnya.

"Tapi pihak admin dan dari kantor terus memaksa. Saya tidak bisa mengundurkan diri begitu saja. Hingga menahan ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor. Kalau mau mengundurkan diri, mereka meminta ganti rugi biaya medical check up. Ketika ditanya berapa ganti ruginya, tidak menyebutkan, malah terus menekan untuk melanjutkan dan katanya paspor sedang diproses," kata AW.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten