SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Peternakan Terpadu Tahun 2023 yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi pada Jumat (16/6/2023).
Momen ini penting khususnya dalam menghadapi Iduladha dengan menyebar tim pemantau hewan kurban untuk menjamin hewan kurban yang layak dan sehat. ''Pemda memastikan pemantauan ketersediaan hewan kurban terlaksana dengan baik dan benar khususnya terkait kesehatan,'' kata Achmad Fahmi.
Pemantauan hewan kurban penting untuk memastikan calon hewan kurban layak disembelih atau tidak. Selain itu untuk menjamin daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Berikutnya, kata Fahmi, mencegah dan mengantisipasi calon hewan kurban yang terkena penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). "LSD dan penyakit PMK masih diwaspadai jadi dua prioritas yang diantisipasi,'' ungkap Fahmi.
Baca Juga: PART III: Dibayar Rp 650 Ribu Setahun, Lifeguard dan Rentetan Kecelakaan Laut Sukabumi
Betapa pentingnya bimtek kali ini agar petugas di lapangan mampu skrining kalau ada kecurigaan hewan kurban terkena penyakit segera dilaporkan kepada petugas yang ahli dan akan ditindaklanjuti. Fahmi menerangkan, petugas juga mewaspadai tidak semua hewan kurban layak untuk disembelih berdasarkan syariat atau sisi kesehatan. Dari sisi kesehatan sehat dan memenuhi sesuai syariat.
''Jaminan kepada warga bahwa hewan ternak layak kurban aman, sehat dan layak untuk dikonsumsi,'' cetus Fahmi. Di mana ada 350 titik pemantauan hewan kurban yakni penjual hewan yang akan dipantau.
Pemantauan melibatkan 33 kelurahan dan berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar 6 dan perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI).
Sumber: Website KDP Setda Kota Sukabumi
(Advertorial)