SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mencatat telah menerbitkan 3.941 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.
Jumlah tersebut, terdapat dalam Online Single Submission Risk Approach (OSS RBA) dalam kurun waktu lima bulan lebih atau sejak 1 Januari sampai dari 12 Juni 2023.
“Jumlah NIB yang terbit periode 1 Januari sampai dari 12 Juni 2023 sebanyak 3.941,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Nina Widiawati kepada sukabumiupdate.com, Senin 12 Juni 2023.
Nina menuturkan, 3.941 NIB itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
"PMDN sebanyak 3.938 NIB yang sudah diterbitkan. Sedangkan PMA baru 3 NIB," tuturnya.
Selanjutnya, dari jumlah itu berdasarkan jenis usahanya, sebanyak 3.930 NIB yang dikeluarkan merupakan sektor usaha mikro kecil (UMK), kemudian untuk di sektor non-UMK sebanyak 11 NIB.
Kemudian jelasnya, kegiatan usaha itu paling banyak ada di 5 kecamatan dengan peringkat pertama terbanyak yaitu Kecamatan Palabuhanratu, peringkat kedua kecamatan Cisaat, kemudian untuk ketiga, keempat dan kelima yakni Jampangtengah, Sukaraja dan Cikembar.
Untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat memperoleh NIB, kata Nina, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi berencana menggelar kegiatan yang memfasilitasi bagi UKM-IKM, kemudian Bimbingan Teknis Tatacara Penyelenggaraan dan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem OSS RBA dan pendampingan pembuatan NIB.