SUKABUMIUPDATE.com - Tembok Penahan Tanah atau TPT di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Genteng, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi longsor usai diguyur hujan deras pada Jumat (15/6/2023) sekira pukul 11:00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan dinding, teras kantin dan toilet sekolah ambruk, bahkan ada satu bangunan kelas yang berpotensi roboh.
Berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com, lokasi tersebut berada tepat di belakang gedung sekolah yang berhadapan langsung dengan lapangan Sepak Bola Baros, selain itu terlihat lokasi yang terdampak memiliki panjang sekira 17 meter dengan ketinggian sekira 2,5 meter.
Ari (40) warga setempat mengatakan, tembok yang mengalami longsor merupakan bangunan lama yang berfungsi sebagai toilet, kantin dan ruang belajar di sekolah tersebut. Peristiwa itu pertama kali ia dapatkan dari WhatsApp Group (WAG) guru olahraga se-Kota Sukabumi.
"Saya ngajar di Cibeureum, ke sini karena mau main bola. Tapi infonya sudah nyebar di WAG jam 13:30 WIB. Itu bangunan lama, sekolahnya ini perbatasan sama SMP 14," kata Ari kepada sukabumiupdate.com di lokasi pada Jumat (16/6/2023).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Novian Rahmat mengatakan peristiwa tersebut diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan tanah pada bagian dinding tembok sekolah itu tergerus.
"Jadi TPT yang ambruk di sdn genteng itu akibat tergerusnya oleh air hujan yang lumayan besar adapun BPBD langsung ke lokasi mengevakuasi dan membuat saluran saluran supaya tidak menambah volume kerusakan," ujar Novian.
Selain itu, Novian juga mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa atau luka karena peristiwa terjadi pada saat gedung sekolah sudah kosong.
"Ga ada korban hanya di posisi sekolah saja, memang rawan untuk sementara dipakai, kalau gak segera diperbaiki akan roboh takutnya seperti itu," ucapnya.
Selanjutnya, mengingat ambruknya TPT SDN Genteng, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk proses perbaikan agar tidak menganggu jalannya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di sekolah tersebut.
"Saran BPBD demi keamanan para murid sekolah sebisa mungkin ruangan itu jangan dulu dipakai dan sudah dikoordinasikan kepada Disdik, Disdik lah yang punya kebijakannya," pungkasnya.