SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Caringin, Polres Bogor, menerima puluhan laporan pengaduan dari korban penipuan modus lowongan kerja di pabrik garment yang ada di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini ditangani Polsek Caringin karena TKP terjadinya peristiwa itu berada di wilayah hukum Polsek Caringin.
Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana melalui Kanit Reskrim Polsek Caringin, Ipda U Jikuswardana menyatakan laporan pengaduan mulai diterima sejak Kamis malam, 15 Juni 2023.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Series Marriage with Benefits, yang Lagi Rame di TikTok
Menurut dia, ada 27 orang melaporkan yang dikuasakan atas nama Fitri Anisa dan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan upaya awal oleh anggota piket.
Kemudian pada Jumat (16/6/2023) ada pelaporan baru yang jumlahnya kurang lebih 18 orang.
Dalam kasus ini, Jikuswardana meminta waktu kepada para korban untuk penyelidikan.
“Memberikan waktu kepada kami melakukan penyelidikan lanjutan perkara ini," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: 60 Nama Bayi yang Tak Boleh Digunakan dalam Islam, Ada Wati!
Dia menyatakan dalam kasus ini terduga pelaku berinisial R dan S yang sebelumnya disebutkan DMY.
Menurut Jikuswardana, pihak kepolisian belum mengeluarkan upaya hukum, baik penangkapan dan penahanan, kendati demikian tetap akan dilakukan pendalaman perkara ini. Sehingga dia meminta waktu untuk penyelidikan lanjutan.
Dalam hal uang milik korban apakah bisa kembali, Jikuswardana mengatakan kedua terduga pelaku sudah memiliki itikad baik.
"Mudah-mudahan kedepan ada pertimbangan pertanggungjawaban dari orang tuanya. Supaya dapat diketahui bahwa S maupun R saat ini mengakui tidak selaku karyawan PT Yongjin, tapi ada itikad baik untuk menyelesaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai 17 Mei, Cek Fitur PPDB 2023 dan Cara Download Aplikasi Sapawarga Jawa Barat
Sebelumnya sejumlah perempuan menjadi korban penipuan lowongan kerja. Mereka dijanjikan bisa bekerja di pabrik garmen dengan syarat membayar uang. Terduga pelaku menggunakan media sosial untuk memposting modus lowongan kerja tersebut.
Para korban ini diminta uang oleh terduga pelaku, namun mereka tak kunjung masuk kerja.