Masuk Sidang Pemeriksaan Saksi, Babak Baru Kasus Korupsi SPK Fiktif di Sukabumi

Kamis 15 Juni 2023, 23:03 WIB
5 saksi dihadirkan pada sidang kedua Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016. (Sumber : Istimewa)

5 saksi dihadirkan pada sidang kedua Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif atau SPK bodong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016 yang menelan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah memasuki babak baru.

Tiga pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 berinisial HA, DI dan SR yang terjerat kasus tersebut kini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.

Hal itu dibenarkan Wawan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, persidangan sudah memasuki masa sidang ke-2 yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Iya benar, kemarin pada Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB di PN Tipikor Bandung, telah dilaksanakan kegiatan sidang perkara Tipikor terkait SPK fiktif. Alhamdulillah, kegiatan persidangan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Wawan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Dilimpahkan ke Pengadilan, Jadwal Sidang SPK Fiktif Dinkes di Sukabumi

Sidang Tipikor yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim T. Benny Eko Supriyadi SH. MH., kemudian dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Panji Wijanarko SH., bersama Achmad Imam Lahaya SH., dengan Panitera  Dahlan SH., Penasihat Hukum (PH) tiga terdakwa, serta 5 orang saksi.

Adapun nama saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang yang digelar di ruang Wirjono Prodjodikoro tersebut merupakan sejumlah eks pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun 2016, yakni Didi Supardi (Kadinkes 2016), dr. Albani Nasution (Sekdiskes 2016), Toha Wildan, Teti dan Doddy Achdiat.

Dari keterangan para saksi, kata Wawan, mereka mendukung dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Sidang tadi malam ditutup sekitar pukul 20.20 WIB. Untuk sidang selanjutnya akan ditunda satu minggu dan akan dilanjutkan kembali nanti pada pemeriksaan saksi," tandasnya.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, ketiga terdakwa kasus SPK fiktif ini didakwakan dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3,  Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara