SUKABUMIUPDATE.com - Kasus tertimpanya balita perempuan berusia empat tahun delapan bulan, Khadijah Ghania Adhwa, oleh timbangan dacin di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, berakhir damai. Semua pihak, terutama keluarga dan Posyandu Delima 14, berkomunikasi baik dalam pertemuan mediasi pada Rabu, 14 Juni 2023.
Diketahui, Khadijah tertimpa timbangan dacin saat mengikuti Sub-Pekan Imunisasi (Sub-Pin) Polio di Posyandu Delima 14, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Rabu, 24 Mei 2023. Kejadian ini kemudian viral di media sosial setelah ibu korban, Zena Miftahul Janah (26 tahun), mengunggah surat terbuka di akun pribadinya beberapa waktu lalu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi sudah menjelaskan kronologi rinci peristiwa tersebut dan akan bertanggung jawab dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Khadijah. Pemeriksaan bakal dilakukan secara lengkap bersama dokter spesialis di rumah sakit terhadap pasien untuk menentukan penanganan terbaik selanjutnya.
Mediasi di rumah korban di Kelurahan Baros, Rabu kemarin, dihadiri Dinkes, Puskesmas Baros, Lurah Baros, dan beberapa kader Posyandu Delima 14. Turut hadir Polsek Baros.
Baca Juga: Kronologi Balita Tertimpa Timbangan Dacin, Ini kata Plt Kadinkes Kota Sukabumi
Ibu korban, Zena Miftahul Janah menyampaikan permohonan maafnya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang bersangkutan karena telah mengabulkan harapannya yakni memeriksa Khadijah. Permohonan maaf disampaikan Zena lantaran merasa telah membuat kasus ini viral di media sosial lewat surat terbuka yang diunggahnya.
"Atas nama saya pribadi dan keluarga memohon maaf karena telah membuat sedikit kegaduhan. Terima kasih juga sudah mengabulkan harapan saya dan keluarga untuk penanganan anak saya selanjutnya akan seperti apa," ujar Zena.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan pihaknya melalui Polsek Baros hadir dalam pertemuan itu bukan dalam konteks mediasi yang dilakukan kepolisian. Ini karena tak ada laporan apa pun yang masuk ke Polsek Baros maupun Polres Sukabumi Kota terkait tertimpanya Khadijah oleh timbangan dacin.
"Polsek memonitor saja karena ini tidak ada laporan, hanya memang ramai di media sosial," kata Astuti pada Kamis (15/6/2023).
Astuti mengatakan sebab tak ada laporan polisi yang dilayangkan orang tua korban, pihaknya tak dapat memproses aduan masyarakat. Tetapi, Astuti menduga kejadian tersebut di luar dugaan dan mengimbau pihak posyandu dapat memeriksa sarana prasarana pelayanan masyarakat khususnya untuk anak-anak.
"Sebaiknya sebelum melakukan penimbangan dilakukan dulu pengecekan terhadap alat timbang karena kita juga tidak tahu akan ada kejadian," katanya.
Dinkes juga telah mengajukaan kekurangan alat antropometri sebagai pengganti timbangan dacin kepada Kementerian Kesehatan. Adapun alasan timbangan dacin masih digunakan karena belum ditemukan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang melarang penggunaan timbangan dacin di posyandu. Keputusan Menteri Kesehatan soal antropometri menyebutkan apabila tidak tersedia alat ukur berat badan digital, maka dapat menggunakan dacin.