SUKABUMIUPDATE.com - Khadijah Ghania Adhwa, balita berusia 4 tahun 8 bulan asal Baros Kota Sukabumi alami kejadian nahas saat lakukan Sub-Pekan Imunisasi Polio di Posyandu Delima 14, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Diketahui balita tersebut tertimpa timbangan dacin seberat 10 kilogram yang jatuh tepat mengenai kepala bagian atasnya hingga alami luka. Pada Rabu (24/6/2023) sekira pukul 08:00 WIB.
Kabar tersebut sempat viral diberitakan di Sukabumi, setelah sebelumnya ibu korban Zena Miftahul Jannah (26 tahun) mengunggah video peristiwa itu di akun Instagram pribadinya, @zenamj_.
Kekinian, Plt Kepala Dinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida membenarkan peristiwa tersebut yang mengakibatkan balita berusia 4 tahun 8 bulan asal baros alami luka di bagian kepalanya akibat tertimpa timbangan dacin seberat 10 kilogram.
"Pukul 10.15 WIB, balita ditimbang menggunakan timbangan dacin. Namun, tali ikat penggantung dacin diduga putus dan menimpa anak. 15 menit kemudian, balita dibawa ke Puskesmas Baros menggunakan sepeda motor orang tuanya, didampingi dua kader posyandu," ujar Reni melalui rilis resmi yang diterima sukabumiupdate.com pada Rabu (14/6/2023).
Selain itu, pihaknya juga mengatakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskesmas Baros terhadap balita tersebut dan menyatakan ada luka terbuka di bagian atas kepalanya hingga membutuhkan penjahitan sebanyak dua jahitan.
"Pasien selanjutnya menjalani penjahitan luka sebanyak dua jahitan, pembersihan luka, serta diberikan terapi antibiotik dan anti nyeri. Balita tersebut juga diberikan edukasi dan diobservasi selama 1x24 jam," lanjut dia.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa kader posyandu telah mendatangi kediaman korban sehari setelah kejadian, namun mendapati korban tidak berada di rumahnya melainkan sedang berada di rumah kakeknya.
"24 Mei 2023 pukul 15.30 WIB saat anak sudah di rumahnya, kader Posyandu Delima 14 mencoba menghubungi ke rumah pasien untuk follow up kondisi terkini, tetapi pasien tidak ada di rumah dan sedang berada di rumah kakeknya," ucapnya.
Menurutnya upaya untuk mendatangi keluarga korban telah dilakukan berulangkali hingga 25 mei 2023 dan tak membuahkan hasil hingga akhirnya pada tanggal 27 Mei 2023, pasien mendatangi Puskesmas Baros untuk melakukan kontrol dengan luka yang terlihat sudah mulai mengering.
"25 Mei 2023 sore, kader Posyandu Delima 14 kembali mendatangi rumah balita, tetapi tidak ada hingga 27 Mei 2023, pasien melakukan kontrol ke Puskesmas Baros dengan kondisi luka terlihat kering, tidak bernanah, atau rembesan darah," ujarnya.
"28 Mei 2023, kader Posyandu Delima 14 berkunjung ke rumah pasien untuk follow up. Saat itu pasien ada di rumahnya dan tidak mengeluhkan apa-apa sehingga masalah sudah dianggap selesai," tambah dia.
Sementara itu, terkait alasan timbangan dacin yang masih dipergunakan di posyandu tersebut, pihaknya mengatakan bahwa Dinkes Kota Sukabumi telah mengajukan kekurangan standar alat antropometri sebagai pengganti timbangan dacin kepada kementrian kesehatan. Di sisi lain, menurutnya tidak ditemukan permenkes yang melarang tegas penggunaan timbangan dacin.
"Timbangan dacin masih digunakan karena belum ditemukan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang melarang penggunaan timbangan dacin di posyandu. Keputusan Menteri Kesehatan soal antropometri menyebutkan apabila tidak tersedia alat ukur berat badan digital, maka dapat menggunakan dacin," papar dia.
Kendati demikian, pihaknya akan bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap korban secara menyeluruh.
"Dinas Kesehatan akan bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh bersama dokter spesialis di rumah sakit terhadap pasien untuk menentukan penanganan selanjutnya, dari penanganan sebelumnya," pungkasnya.