SUKABUMIUPDATE.com - Bursa kerja kolaboratif yang awalnya akan digelar 16 dan 17 Juni 2023, diundur menjadi 4 dan 5 Agustus 2023. Ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Abdul Rachman, didampingi Kepala Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Jamal Maulana, Selasa, 13 Juni 2023.
Mengutip penjelasan di website Pemkot Sukabumi, alasan perubahan waktu pelaksanaan bursa kerja itu adalah menunggu rampungnya penataan jalur pedestrian di depan Gedung Juang 45 yang terhubung dengan Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Diketahui, Gedung Juang 45 menjadi lokasi bursa kerja atau job fair kolaboratif tersebut.
"Saat ini kawasan Gedung Juang sedang dilakukan renovasi dan perbaikan (jalur) pedestrian sehingga kami memutuskan untuk lebih memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi pihak yang terlibat dalam bursa kerja kolaboratif. Pelaksanaannya akan kami undurkan," kata Abdul Rachman dalam keterangan video.
Baca Juga: Job Fair Hadir di Kota Sukabumi: 40 Perusahaan, Target 5 Ribu Orang Dapat Kerja
Abdul Rachman menyampaikan maaf kepada seluruh pihak seperti peserta dan perusahaan yang akan terlibat dalam bursa kerja karena keputusan mengubah jadwal pelaksanaan.
Diketahui, job fair awalnya akan diadakan bertepatan dengan momen kelulusan peserta didik tingkat sekolah menangah atas (SMA) sederajat. Bursa kerja ini akan diikuti oleh lebih dari 40 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti perbankan, retail, dan manufaktur.
Melalui bursa kerja yang digelar secara online dan offline ini, Disnaker Kota Sukabumi menargetkan sekitar 5.000 orang pencari kerja bisa terserap oleh berbagai perusahaan.
Sementara rekayasa lalu lintas dengan sistem menutup sebagian ruas jalan juga sudah dilakukan di Jalan Veteran II, tepatnya di depan Gedung Juang 45, selama penataan jalur pedestrian yang dimulai pada awal Juni 2023. Penataan ini dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi melalui Bidang Bina Marga.
Baca Juga: 281 Pohon Ditebang, Ini Skema Pemulihan Ekologis di Jalur Pedestrian Kota Sukabumi
Bidang Bina Marga melakukan penataan jalur pedestrian atau trotoar di beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi yakni Jalan Veteran, Siliwangi, Sudirman, dan Arif Rahman Hakim yang terintegrasi dengan bagian barat Jalan Bhayangkara.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Lutfi Alip mengungkapkan penataan empat ruas jalan itu menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat Rp 34 miliar dan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari. Sementara anggaran Pemerintah Kota Sukabumi Rp 11 miliar digunakan dalam penataan khusus untuk membangun bagian timur Jalan Bhayangkara.