SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Sindangsari RT 03/05, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/6/2023).
Korban dalam kecelakaan maut yang terjadi pada pukul 05.40 WIB itu berinisial AA (47 tahun) warga Kampung Marinjunghilir RT 03/02, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar menyatakan kecelakaan maut yang terjadi 05.40 WIB itu melibatkan sepeda motor Honda Revo bernopol F 4803 QF dan mobil Toyota Calya bernopol F 1658 VE.
Baca Juga: Heboh Bayangan Putih saat Warga Botram di Pantai Karang Panganten Sukabumi
Menurut Yanuar mobil Calya itu dikemudikan SA (26 tahun) dengan membawa tiga orang penumpang.
Toyota Calya melaju dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu setibanya di tempat kejadian pada saat melintasi jalan menikung ke kiri ke kanan, mobil mengalami out of control melewati garis marka jalan lalu pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Honda Revo yang dikendarai oleh korban.
"Sehubungan jarak sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi. Pengendara motor meninggal dunia," ujarnya.