SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya Kampung Sindangsari RT 03/05, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/6/2023). Dalam insiden tersebut seorang pengendara motor tewas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar menyatakan kecelakaan maut yang terjadi 05.40 WIB itu melibatkan sepeda motor Honda Revo bernopol F 4803 QF dan mobil Toyota Calya bernopol F 1658 VE.
Menurut Yanuar saat itu mobil Calya yang dikemudikan SA (26 tahun) dengan membawa tiga orang penumpang melaju dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu.
Baca Juga: Jalan Rusak 4 Desa di Nyalindung Sukabumi Diprotes, Ini Respons Dinas PU
Tiba dilokasi kejadian pada saat melintasi jalan menikung ke kiri ke kanan, mobil mengalami out of control melewati garis marka jalan lalu pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Honda Revo yang dikendarai oleh korban berinisial AA (47 tahun), sehubungan jarak sudah dekat maka kejadian kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi.
"Pengendara motor meninggal dunia," ujarnya.
Korban dalam kecelakaan ini merupakan warga Kampung Marinjunghilir, RT 03/02, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.