SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi me-launching dan menghadiri sosialisasi Program Strategi Kolaborasi Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Sikoppda) Kota Sukabumi di Ruper BJB Sukabumi, Senin (12/6/2023).
Layanan Sikoppda tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasi penegakan Perda dan Perkada. Selain wali kota, dalam launching ini hadir Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Ayi Jamiat.
''Program ini inovasi dan salah satu bentuk sinergitas serta kolaborasi kebersamaan,'' ujar Fahmi. "Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda tugas pemda memelihara kentetraman dan ketertiban, yang tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemda," imbuhnya.
Oleh karena itu, muncul Satpol PP sebagai bagian support sistem pencapaian target ketertiban dan keamanan. ''Hari ini banyak harapan ke Satpol PP dan dukungan diberikan dalam berbagai bentuknya dalam menghadirkan suasana tertib dan aman,'' katanya.
Baca Juga: Job Fair Hadir di Kota Sukabumi: 40 Perusahaan, Target 5 Ribu Orang Dapat Kerja
Fahmi menuturkan tugas Satpol PP pertama menegakkan perda dan perkada. Kedua menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ketiga perlindungan masyarakat dan hal itu seluruhnya mengarah ke penegakan hukum.
Oleh karenanya, lanjut Fahmi, harus ada inovasi di tengah kondisi perkotaan dengan dilakukan percepatan penegakan perda. Karena sejatinya, fungsi penegakan hukum adalah mewujudkan hukum dalam kenyataan. Namun, ada faktor yang mempengaruhi penegakannya. Pertama bagaimana dalam pelaksana hukum, lembaga hukumnya berkomitmen, dan kedua budaya hukum harus ada sosialisasi dan edukasi.
Menurut Fahmi, ada tiga besar masalah yang harus fokus. Pertama sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundangan misalnya dengan ketentuan yang di atasnya. Kedua, keterbatasan jumlah personel dan ketiga kurang koordinasi dan kolaborasi.
Di mana, Sikoppda adalah inovasi menegakan peraturan daerah dan perkada dengan menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. '' Semangat Sikoppda adalah kolektivitas dan tertib aman dan nyaman karena penekagan perda berjalan dengan baik,'' kata Fahmi.
Dengan meminimalisir masalah yang ada melalui Sikoppda dan aktivasi media sosial SKPD. ketika diluncurkan dan tersosialisasikan ungkap Fahmi, maka harus ada kesiapan petugas jadi kata kunci. Intinya siapkan petugas yang responsif terhadap aduan warga dalam penegakan perda dan perkada.
Sumber: Website KDP Setda Kota Sukabumi
(Advertorial)