SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka percepatan pembangunan Alun-alun laut Gadobangkong, Pemkab Sukabumi terjunkan petugas gabungan untuk membongkar sejumlah bangunan yang masih berdiri di sepanjang kawasan yang terletak di Jalan Kidang Kencana, Kecamatan Palabuhanratu tersebut, Senin (12/6/2023).
Pantauan sukabumiupdate.com di lapangan, sejumlah petugas diterjunkan untuk merapikan puing puing bangunan yang sebelumnya telah dibongkar menggunakan alat berat.
"Hari ini kami dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengirim 14 personel untuk merapikan puing-puing. Hadir juga dari Dinas PU, DLH dan dinas lainnya yang terlibat sesuai tugas masing-masing," kata Abas Ruslandi Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi di lokasi.
Abas mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya bertujuan untuk membantu pihak Provinsi Jawa Barat yang akan membangun Alun-alun laut Gadobangkong agar terlaksana dengan baik.
"Kami pemerintah daerah tentunya mendukung rencana tersebut, untuk alun-alun laut sesuai dengan visi dari pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sebagian bangunan sudah dirobohkan secara mandiri, hanya tersisa 9 bangunan yang kita rapikan," ujar Abas.
Baca Juga: Proyek Alun-alun Gadobangkong Sukabumi Masih dalam Proses Tender Ulang
Terpisah, Camat Palabuhanratu Ali Iskandar mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti intruksi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi agar semua bangunan yang berdiri di lahan untuk rencana pembangunan RTH alun-alun laut Gadobangkong dilakukan pembongkaran. Hal ini dilakukan, dalam rangka menyediakan lahan yang clear and clean sehingga mempermudah pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Provinsi Jabar.
"Sebagaimana surat dari pak sekda hari ini di perintahkan pembongkaran clear and clean lahan pemda yang sudah diselesaikan DPTR. Jadi tugas kita adalah memastikan lahan milik pemda dalam posisi siap bangun dengan cara membongkar bangunan,” ujarnya.
Ali memastikan uang kerohiman sudah diberikan kepada sejumlah pihak pemilik bangunan yang terdampak proyek alun-alun laut ini. Sehingga sudah tidak ada lagi masalah pembebasan lahan alias clear.
“Sebetulnya kepada pemilik atau mantan pemilik sudah di berikan opsi. Walaupun bangunannya sudah di bayar oleh DPTR atau oleh pemerintah daerah, tapi materialnya masih digunakan, dimanfaatkan, namun (ternyata) ada beberapa bangunan yang masih berdiri," ungkap Ali.
"Insyaallah tidak lama lagi direncanakan di bulan-bulan ini kegiatan pembangunan mulai dilaksanakan. Jadi insyaallah tugas kita mempersiapkan itu. Tentu saja juga kami ingin pastikan bahwa bangunan fenomenal Alun-alun laut Gadobangkong atau alun-alun Kabupaten Sukabumi rasa-rasanya hanya ada di Sukabumi di wilayah selatan yang kemudian akan menjadi kebanggaan buat kita," tandasnya.