Oknum Panwascam Cibadak Terjerat Kasus Narkoba, Ini Respons Bawaslu Sukabumi

Jumat 09 Juni 2023, 02:47 WIB
Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)

Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan dan sikap terkait informasi adanya penangkapan tiga orang oknum Panwaslu Kecamatan (Panwascam) oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi akibat terjerat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu belum lama ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto melalui Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Nuryamah mengatakan, pihaknya menghormati dan menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sukabumi membenarkan bahwa dua dari tiga orang yang diamankan oleh Polisi tersebut merupakan jajaran Panwascam Cibadak.

“Yaitu MZD sebagai Ketua Komisioner dan ASH sebagai Pengelola Keuangan atau bendahara. ASH sendiri merupakan PNS dari Kelurahan Cibadak yang diperbantukan untuk Panwaslu Kecamatan Cibadak. Adapun satu orang lagi yakni EP dipastikan bukan sebagai tenaga pendukung atau pramusaji di Panwaslu Kecamatan Cibadak,” kata Nuryamah dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga: 3 Panwascam Positif Konsumsi Narkoba Diamankan Polres Sukabumi

Nuryamah kemudian menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi pada tahun 2020 lalu sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Yaitu merujuk pada Pasal 117 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Syarat untuk menjadi calon Bawaslu, Panwaslu hingga Pengawas TPS adalah salah satunya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Seluruh Panwascam terpilih itu sudah mengumpulkan persyaratan, diantaranya adalah terkait surat keterangan bebas narkoba, yang tentunya ini sudah tertuang di persyaratan dan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017," ujarnya.

“Termasuk MZD sebagai Ketua pada saat mendaftar telah melengkapi persyaratan salah satunya hasil tes narkoba. Adapun untuk ASH sebagai bendahara proses rekrutmennya yaitu hasil pengajuan dari pihak Kecamatan Cibadak maupun diajukan dari Ketua/Anggota Panwascam Cibadak,” tambahnya.

Pasca kejadian ini, Nuryamah menyebut Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas sanksi maupun penggantian antar waktu yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum Panwascam tersebut.

"Tindak dari Bawaslu, kalau untuk komisioner, ketika memang sudah tidak memenuhi syarat yaitu bebas narkoba, maka ada mekanisme, mekanismenya adalah Pergantian Antar Waktu (PAW). Yang mana penggantinya itu nanti akan kita lihat, utamanya itu dari rangking selanjutnya," jelasnya.

"Sementara untuk Bendahara, mekanisme sangat mudah, sebab bukan perekrutan, hanya pengajuan. Setelah mendapatkan hasil tertulis dari BNN, Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan melakukan rapat pleno,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sat Narkoba Polres Sukabumi mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Para tersangka tersebut diduga merupakan oknum anggota Panwascam Sukabumi

Bermula jajaran kepolisian berhasil menangkap salah satu bandar di Kabupaten Sukabumi berinisal FJ yang ditangkap pada 4 Juni 2023 lalu.

Dalam perjalanan menuju Polres Sukabumi untuk pemeriksaan, FJ menyebut nama tiga orang oknum Panwascam tersebut yang memesan sabu kepadanya.

"Di perjalanan ke Polres Sukabumi, pengakuan tersangka yang diamankan belum lama ada beberapa orang yang mengambil barang dari yang bersangkutan. Sehingga dilakukan pengembangan dan diamankan dari beberapa lokasi hingga 3 orang tersangka baru," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Rabu 7 Juni 2023.

Dari tangan FJ, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip bening seberat 1,1 gram. Sementara usai ditangkap, ketiga orang oknum panwascam tersebut terbukti positif narkotika jenis methapetamin berdasarkan hasil test urine.

“Terhadap 3 orang itu kita sudah mengirimkan surat kepada BNN untuk dilakukan asesmen,” pungkas Maruly.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)