3 Panwascam Positif Konsumsi Narkoba Diamankan Polres Sukabumi

Rabu 07 Juni 2023, 23:00 WIB
Tiga orang panwascam diamankan Polres Sukabumi | Foto : Ist

Tiga orang panwascam diamankan Polres Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Para tersangka diduga merupakan oknum anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukabumi. 

Bermula jajaran kepolisian berhasil menangkap salah satu bandar di Kabupaten Sukabumi berinisal FJ ditangkap pada 4 Juni 2023, setelah dilakukan pengembangan dan pendalaman terungkaplah tiga orang tersangka yang berinisial ZN, ASH dan EF

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan adanya bandar Narkoda di salah satu wilayah Kabupaten Sukabumi langsung bergerak melakukan pemantauan kelokasi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Jajanan Enak di Sukabumi, Murah dan Bikin Ngiler

"Setelah Kami mendapat informasi adanya dugaan bandar Narkoba, kemudian bergerak dari informasi tersebut kita lakukan pemantauan di lokasi, ternyata cocok dari hasil curhatan tersebut dilakukan penyelidikan ternyata A1 sampai dilakukan upaya penangkapan," ujar Maruly, Rabu (7/6/2023).

Bergerak dari penyelidikan tersebut jajaran kepolisian berhasil menangkap FJ dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip bening seberat 1,1 gram.

Lanjut Maruly, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap FJ. Ia mengaku bahwa belum lama ini terdapat tiga orang yang melakukan transaksi narkoba tersebut dengan FJ. 

Baca Juga: Jual Sabu dan Puluhan Ribu OKT, 10 Orang Diamankan Polres Sukabumi

"Di perjalanan ke Polres Sukabumi, pengakuan tersangka yang diamankan belum lama ada beberapa orang yang mengambil barang dari yang bersangkutan. Sehingga dilakukan pengembangan dan diamankan dari beberapa lokasi hingga 3 orang tersangka baru," jelas Maruly.

Menurutnya, ketiga orang tersangka tersebut setelah dilakukan tes urine, hasil dari ketiga tersangka tersebut menunjukkan bahwa ZN, ASH, dan EP, positif Methampetamine. Tindak lanjutnya akan dilakukan asessment oleh Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi.

"FJ disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa