Jual Sabu dan Puluhan Ribu OKT, 10 Orang Diamankan Polres Sukabumi

Rabu 07 Juni 2023, 19:58 WIB
Satres Narkoba Polres Sukabumi menciduk 10 orang tersangka kasus narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist

Satres Narkoba Polres Sukabumi menciduk 10 orang tersangka kasus narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil menciduk 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya berhasil mengamakan 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan OKT di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Dari 10 orang tersebut terdapat 6 orang diantaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan berinisial EJ, BB, MD, RZ dan FM, dan dari 4 orang lainnya yang berinisial ST, MS, ML dan AM kasus Obat Keras Terbatas (OKT)," ujar Maruly Rabu (7/6/2023).

Dari tangan para tersangka Polres Sukabumi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 17.90 Gram. Kemudian Obat Keras Terbatas (OKT) jenis Tramadol sebanyak 50.426 butir dan 4.300 Xsymer, 6 unit HP dan sejumlah uang hasil dari penjualan narkotika dan obat obatan terlarang.

Adapun modus dari penjualan para tersangka narkotika jenis sabu dengan sistem tempel dan cash on delivery (COD). Sedangkan untuk OKT penjualan dilakukan dengan cara langsung.

Baca Juga: Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Kelahiran Sukabumi

Maruly menjelaskan, dari para tersangka kasus narkotika jenis sabu pihaknya berhasil mengamankan di 6 titik yang berbeda dan untuk OKT sendiri itu di 3 titik.

" Berdasarkan hasil pendalaman dari para penyidik ada selterputus dikategorikan sebagai buron, kita sudah berkordinasi dengan disdukcapil dalam rangka menelusuri identitas, memang identitas dengan KTP nya agak sulit untuk disinkronkan, yang jelas kita untuk mengejar bandar-bandar diatasnya kalaupun diluar dari daerah Sukabumi akan kita kordinasikan dengan satuan wilayah setempat," jelasnya.

Para pelaku akan disangkakan ini yaitu mulai dari pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup. Kemudian pasal yang disangkakan terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)