SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan jalur pedestrian atau penataan trotoar di sejumlah ruas jalan di Kota Sukabumi menimbulkan polemik soal banyaknya pohon yang ditebang untuk memuluskan proyek ini. Suara-suara penolakan datang dari beberapa pihak yang menilai penebangan tersebut memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto menjelaskan soal penebangan pohon ini. Menurut Sony, penebangan dilakukan untuk melakukan pola penjarangan dalam mengatur kerapatan jarak tanam pohon. Termasuk upaya pembatasan perakaran dari beberapa jenis pohon yang cenderung merusak.
"Kami akan berusaha agar kesesuaian kepentingan ekologis dengan estetika dalam konteks penataan pedestrian dapat sama-sama terpenuhi. Pola penjarangan yang kami lakukan tentunya memerhatikan banyak hal," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (7/6/2023).
Sony mengungkapkan pola penjarangan juga dilakukan untuk memprioritaskan pohon yang kurang atau sudah tidak baik kondisinya dan mengatur tinggi tajuk pohon yang telah melewati batas tinggi. Sony menyebut konsep estetika dalam penataan lanskap adalah keserasian dan keseragaman, sehingga dibutuhkan tindakan peremajaan pohon dengan mengganti atau menanam kembali jenis-jenis pohon yang sama dengan seragam di ruas jalan lainnya.
"Hal tersebut akan dilakukan (sudah masuk perencanaan). Penanaman pohon dengan jenis yang sama dan seragam serta jarak yang ideal akan dilakukan di Jalan KH Ahmad Sanusi dan Jalan RA Kosasih, seiring dengan perencanaan pembangunan gapura atau gerbang jalan," ujarnya.
Baca Juga: PART I: Kecelakaan Laut dan Nasib Status UNESCO Global Geopark Ciletuh Sukabumi
Sony juga menerangkan bahwa menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, kondisi sebagian besar pohon-pohon yang berada di area jalur hijau di wilayah Kota Sukabumi sudah tidak dalam kondisi yang ideal, baik secara jenis, vegetasi, jarak tanam, kondisi perakaran, dan tajuk tertinggi serta terendah.
"Kebutuhan akan ruang terbuka hijau sudah kami akomodir. Khusus penataan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, penanaman pohon palem raja (degung) akan dilakukan dan sudah masuk di RAB ((Rencana Anggaran Biaya) pada DED-nya (Detail Engineering Design). Penyebaran ruang terbuka hijau sudah kami lakukan pula, contohnya untuk ruas Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya sulit ditanami pohon, sekarang dengan pembangunan atau penataan pedestrian yang dilakukan, bisa kami tanami pohon (dapat dilihat di jalan tersebut)," kata Sony.
"Kemudian apabila kita kaji dari perspektif keselamatan lalu lintas jalan di ruang terbuka hijau kawasan perkotaan, maka rumusnya adalah semakin tinggi, semakin besar, semakin tua suatu pohon, maka akan semakin tinggi pula risiko pohon itu tumbang dan menyebabkan tingkat kecelakaan yang tinggi. Prinsipnya kami pun akan senantiasa memerhatikan kepentingan ekologis dalam melakukan pembangunan-pembangunan infrastruktur, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan," imbuhnya.
Sebelumnya, DPUTR Kota Sukabumi akan mengevaluasi penataan trotoar (jalur pedestrian) yang tengah berlangsung di beberapa ruas jalan. Ini dilakukan agar pekerjaan bisa terlaksana sesuai tahapan perencanaan yang telah disusun di mana harus selesai pada Juli 2023.
DPUTR melalui Bidang Bina Marga melakukan penataan trotoar di beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi yakni Jalan Veteran, Siliwangi, Sudirman, dan Arif Rahman Hakim yang terintegrasi dengan bagian barat Jalan Bhayangkara.
Baca Juga: Pembangunan Jalur Pedestrian, Jalan Depan Gedung Juang Sukabumi Ditutup Sebagian
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Lutfi Alip mengungkapkan penataan empat ruas jalan itu menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat Rp 34 miliar dan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari. Sementara anggaran Pemerintah Kota Sukabumi Rp 11 miliar digunakan dalam penataan khusus untuk membangun bagian timur Jalan Bhayangkara.
“Penataan pedestrian tahun ini ada lima lokasi jalan. Empat dari bantuan keuangan pemerintah provinsi, satu dari APBD Pemkot Sukabumi. Empat itu Jalan Veteran, Siliwangi, Sudirman, Arif Rahman Hakim terintegrasi dengan Jalan Bhayangkara sebelah barat. Kalau APBD (Pemkot) Jalan Bhayangkara sebelah timur," katanya pada 4 Mei 2023.
Pada 29 Mei 2023, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan trotoar untuk mengetahui tingkat kemajuan pekerjaan. Saat diwawancarai setelah menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup di Hotel Balcony pada hari yang sama, Fahmi mengungkapkan ada beberapa kendala teknis sehingga progres pekerjaan baru mencapai sekitar 20 persen, tidak sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.