SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang pria terduga pelaku pencurian uang senilai Rp4 Miliar milik seorang nasabah bank Sinarmas di Provinsi Jambi berhasil diringkus Polisi. Ketiganya ditangkap saat bersembunyi di Perumahan Benteng Royal Residence blok C no 20, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhir Mei 2023 lalu.
Ketiga orang pria terduga pelaku pencurian itu berinisial K (63 tahun) warga Boyolali Jawa Tengah, serta dua orang warga Bogor Jawa Barat berinisial SM (29 tahun) dan GP (20 tahun).
Sebelum kabur ke Sukabumi, ketiganya diketahui tinggal di Kota Jambi tepatnya di kawasan Jalan IR. H Juanda RT33, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.
Baca Juga: Kawanan Maling Duit Rp350 Juta di Parungkuda Sukabumi Terungkap, 3 Diringkus 2 DPO
Para pelaku pencurian uang ini ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi yang diback-up oleh Tim Resmob Bareskrim Polri pada Sabtu 27 Mei 2023 lalu sekira pukul 08.00 WIB pagi, usai sebelumnya lokasi salah seorang terduga pelaku SM terlacak tim tersebut tengah berada di Perumahan Benteng Royal Residence Cicurug.
“Setelah itu Tim Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran di lokasi itu atau diduga tempat persembunyiannya,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, dikutip dari laman tribratanews.jambi.polri.go.id, Selasa (6/6/2023).
“Sesampainya di lokasi, memang benar adanya diduga pelaku ada di kontrakannya dan tim langsung mengamankan pelaku,” lanjutnya.
Dari tangan para terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 lembar sertifikat tanah, 1 mobil Honda BR-V dengan menggunakan nopol palsu F 1874 FAZ dan yang asli belum keluar, 1 gelang mas, dan 1 kalung mas.
Atas perbuatannya, kata Edy, ketiga terduga pelaku dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.
Lebih lanjut, dilansir dari salah satu stasiun Televisi lokal Jambi, pelaku pencurian uang itu senilai Rp 4 Miliar dari rekening seorang nasabah Bank Sinarmas.
Kemudian, hal ini terungkap berawal saat korban hendak menggunakan uang di rekeningnya.
Mendapati jumlah uang yang ada di rekeningnya itu berkurang, lantas korban pun melaporkan kepihak Bank Sinarmas.
Alhasil, uang milik korban pun terlacak bahwa uangnya telah diambil oleh terduga pelaku berinisial SM.
Akhirnya, pelaku dengan leluasa beraksi diduga dibantu oleh orang kepercayaan korban berinisial E yang memegang ATM korban.