SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami melepas dan menyerahkan SK Pensiun secara Simbolis bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2023, Senin (05/06) di Aula BKPSDM.
Prosesi tersebut mengusung tema "Membangun Komitmen Kebersamaan dalam meningkatkan mutu Kerja Melalui Hubungan Kerja Paternalistik Serta Melepas Dengan Senyum dan Kenangan Indah Kepada Purnabakti abdi negara di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi".
Ada 25 orang purnabakti yang dilepas dalam acara itu, yakni eselon II empat Orang, eselon III empat orang,eselon IV delapan orang dan Pejabat fungsional guru dan pelaksana sebanyak sembilan orang.
Panitia pelaksana, Yulianthi Suminar dalam laporanya menyampaikan bahwa acara ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas serta kinerja Pegawai Negri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: 7 Cerita Mistik Gunung Sunda Sukabumi, Benda Pusaka hingga Pesantren Gaib
"Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan baik PNS yang masih aktif ataupun sudah memasuki batas usia pensiun dengan demikian akan terciptanya hubungan yang tetap harmonis" ungkapnya.
Bupati Sukabumi menyampaikan rasa terimakasih kepada para PNS yang akan Purnabakti atas tugas pengabdiannya selama ini kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan berkarya untuk mengungkit kemajuan membangun Kabupaten Sukabumi.
"saya berpesan kepada saudara-saudara masa purna tugas bukan akhir untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara Teruslah berbuat yang terbaik masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas Kita harus terus melakukan olah pikir serta terus berkreasi dan berinovasi " ujarnya.
Bupati meminta sesudah purnabakti senantiasa aktif memberikan sumbangsih pemikiran ide dan gagasan guna mempercepat laju pembangunan di kabupaten sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan SK pensiun secara simbolis oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.