6 Penambang Ilegal di Ciemas Sukabumi Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu 03 Juni 2023, 19:12 WIB
Penambang ilegal Blok Cibuluh Ciemas ditetapkan sebagaimana tersangka | Foto : Ilyas Supendi

Penambang ilegal Blok Cibuluh Ciemas ditetapkan sebagaimana tersangka | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan enam orang tersangka penambang ilegal (penambang liar) yang terjadi kawasan perhutani di Blok Cibuluh, Kampung Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, bahwa ke enam tersangka itu merupakan bukan warga asli melainkan warga dari luar Kecamatan Ciemas. ia pun menyebut bahwa para tersangka ini melakukan penambangan dilokasi dua orang penambang tewas tertimbun.

"Jadi lokasi yang dilakukan penindakan oleh Satreskrim ini adalah lokasi yang beberapa waktu kebelakang terjadi warga tertimbun atau para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tertimbun sehingga meninggal dunia, kita tahu sudah terjadi dua kali di lokasi itu," kata Maruly, didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo dan Kanit Tipidter Ipda Reza Pahlevi, Sabtu (3/6/2023) sore.

Jajaran kepolisisan pun melakukan profiling dan berkoordinasi dengan pihak perhutani untuk melakukan penindakan. setelah usai lakukan rapat koordinasi dilakukan penertiban dan dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Cerita Bahagia Wanita Asal Indonesia Bu Yohana Menjadi Sopir Bus di Amerika

"Penindakan dilakukan hari Kamis 1 Juni 2023 pukul 15.00 WIB, dimana tim gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta datang ke lokasi dengan maksud melakukan penertiban dan melakukan penegakan hukum. Dari penertiban tersebut awalnya diamankan 11 orang yang berada di sekitar TKP, kemudian dari 11 orang ini kita amankan 5 kendaraan bermotor roda dua yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan PETI tersebut dan juga beberapa alat ya, beberapa peralatan," beber Maruly.

Lanjut Maruly, dari 11 orang yang berhasil diamankan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan penambangan dan motor milik para gurandil. Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton kemudian pihaknya menetapkan 6 orang tersangka.

"Setelah dilakukan secara maraton, Satreskrim menetapkan 6 orang dari 11 orang yang diamanakan layak untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Adapun dari 6 tersangka tersebut dilengkapi dengan barang bukti antara lain 5 unit kendaraan bermotor roda dua, 11 karung yang berisi kandungan emas, dua buah kerekan, empat pahat, tiga palu dan dua piring," ungkap Maruly.

Maruly mengungkapkan, Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing inisial S alias D (35), E alias A (22), A (32), TS (38), M alias I (22) dan terakhir D (23).

Baca Juga: Warga Jangan Lupa! Inilah 9 Wakil Rakyat Dapil III Kabupaten Sukabumi

"Untuk para tersangka diterapkan pasal 89 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan, yang kedua adalah pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara," pungkas Maruly.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)