SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 71 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Serentak) 2023. Dari puluhan desa tersebut, salah satunya adalah Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Saat ini panitia Pilkades dan panitia pengawas (Panwas) Pilkades periode 2023 - 2029 sudah terbentuk melalui musyawarah desa yang diselenggarakan di aula kantor Desa Mekarsari, Sabtu (3/6/2023).
Musyawarah desa pembentukan panitia dan pengawas, dihadiri Camat Ciracap, Sekmat Ciracap, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciracap, Kasi Binwas Kecamatan Ciracap, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Ciracap, Danpos Ramil Ciracap, Kepala Desa Mekarsari, BPD, LPMD, MUI Desa Mekarsari, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, PKK, serta OKP.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Sukabumi, Harga Murah 15 Ribuan Aja!
Ketua BPD Mekarsari, Bahum Zaenal Abidin mengatakan panitia Pilkades sebanyak 11 orang, dan Panwas sebanyak 5 orang.
"Panitia Pilkades merupakan perwakilan dari 5 kedusunan yaitu Dusun Cisentul, Bojongkopo, Cimuncang, Sirnasari dan Rancasari selain itu dari unsur perangkat desa juga lembaga desa. Adapun Panwas sebanyak 5 orang, mereka merupakan perwakilan dari tiap kedusunan, itu sesuai Perbup Nomor 62 tahun 2022," kata Bahum kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/6/2023).
Mengenai jumlah hak pilih Desa Mekarsari Bahum menyatakan dari hasil pemutakhiran data pemilih 2023 jumlahnya sebanyak 4.912 orang. "Ini data pemilih sementara yang nantinya akan diverifikasi oleh panitia," imbuh Bahum.
Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis
Kepala Desa Mekarsari, Udon menambahkan pembentukan serta pelantikan panitia dan pengawas Pilkades Mekarsari telah dilaksanakan oleh BPD sebagai tahapan awal Pilkades untuk periode 2023 - 2029.
"Desa Mekarsari termasuk dari 71 desa yang melaksanakan Pilkades. Kami percaya kepada BPD yang telah membentuk panitia dan pengawas, untuk menjalankan tugasnya, agar tercipta pesta demokrasi yang aman dan lancar," pungkasnya.