SUKABUMIUPDATE.com - Aksi penipuan dengan menggunakan akun media sosial mencatut nama serta foto pejabat Sukabumi kembali terjadi. Kejadian tersebut kali ini dialami Anggota komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Terdapat sebuah akun Facebook (FB) dengan nama dan foto Heri Gunawan yang dimana akun tersebut mengirimkan pesan atau messenger kepada akun-akun lainnya secara acak. Messengernya itu menawarkan dan menjanjikan bantuan sosial (bansos).
Akun yang mencatut nama serta foto Heri Gunawan itu kemudian meminta nomor WhatsApp (WA) sehingga komunikasi dilakukan melalui WA. Nomor WA itupun sama menggunakan foto Heri Gunawan.
Kepada orang yang dikirimkan pesan itu, nomor tersebut meminta uang terlebih dulu sebagai syarat.
Baca Juga: Inilah 5 Dampak Buruk Poliandri Seperti Kisah Bu Siti Bagi Pelakunya
"Jadi kronologisnya diketahui dari media sosial, messenger dan WhatsApp ada yang menghubungi pakai foto profil pak Heri Gunawan. Yang pada kenyataannya pak Heri tidak pernah memberikan statement seperti yang ditulis di dalam messenger tersebut, isinya dia menawarkan bantuan berupa sumbangan ke madrasah, masjid dan sifatnya sosial," kata Kuasa Hukum Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI) Heri Gunawan, Padillah kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (3/5/2023).
Padillah menyatakan bahwa nomor WA itu dikirimkan oleh penipu. Hal itu hasil dari pemeriksaan kontak WA yang mengaku Heri Gunawan dengan sebuah aplikasi.
Padillah menyatakan sudah berkonsultasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan melaporkan pemilik akun tersebut dengan pasal pencatutan nama dan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Namun karena ini merupakan delik aduan absolut, jadi korban yaitu Heri Gunawan yang harus membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis
Maka dari itu Padillah akan berkoordinasi dengan pihak Heri Gunawan. “Apakah beliau bisa datang atau nanti kita minta kuasa khusus untuk membuat laporan tertulis kepada penyidik. Kita pasti pendampingan, jadi secara hukum, kita pasti mendampingi si korban ataupun kita melakukan pelaporan secara khusus tertulis langsung ditujukan kepada Kapolres Sukabumi Kota," ujar Padillah.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah mengatakan, kedatangannya tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota bertujuan untuk mengadukan kejadian tersebut yang kemudian diarahkan oleh petugas kepolisian untuk berkonsultasi terlebih dahulu untuk penanganan kasus dugaan pencatutan nama tersebut.
"Kami didampingi penasehat hukum melakukan konsultasi ke Polres Sukabumi Kota. Jadi kita mengambil langkah hukum untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," kata Agus.