SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 1 Juni 2023.
Sejumlah orang diduga penambang emas atau gurandil dimana salah satunya diketahui seorang pelajar SMP diamankan Polisi dari lokasi tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sebanyak 12 orang yang digiring ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu. Kemudian terpantau ada belasan unit sepeda motor yang di modifikasi untuk mengangkut sampel emas atau beban, diamankan menjadi barang bukti.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi Digrebek, Pelajar SMP Diamankan
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membenarkan telah dilakukan penggerebekan di area tambang ilegal yang berada di kawasan perhutani blok Cibuluh tersebut. Saat ini, penyidik disebutnya sudah selesai melengkapi alat bukti.
Adapun terkait perkara ini, Maruly menyebut akan disampaikan pihaknya ke awak media dalam pers rilis yang digelar pada Sabtu (3/6/2023) sekitar sore.
"Untuk penindakan masalah Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI akan dilakukan pers rilis besok Sabtu 3 juni 2023 jam 15.00 WIB di Polres Sukabumi ya," singkat Maruly dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat 2 Juni 2023.
Sebelumnya diberitakan, satu dari sejumlah orang yang diamankan polisi diketahui seorang pelajar SMP berinisial A (16 tahun). Pelajar asal Kecamatan Waluran itu diamankan bersama kakaknya berinsial Y (17 tahun). Dilokasi tambang ilegal itu, mereka bekerja 'ngonek' atau mengambil beban buangan hasil tambang.