SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas tambang emas liar di kawasan Perhutani blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tak hanya dilakukan oleh orang yang sudah dewasa. Sebab, anak yang berstatus pelajar SMP juga terlibat di dalamnya.
Hal itu terungkap ketika polisi melakukan penggerebekan tambang emas ilegal di kawasan tersebut pada Kamis, 1 Juni 2023. Selain para penambang emas atau gurandil yang sudah dewasa, turut diamankan beberapa pelajar SMP yang salah satunya berinisial A (16 tahun).
Pelajar SMP di Kecamatan Waluran itu diamankan bersama kakaknya berinsial Y (17 tahun). Dilokasi tambang ilegal itu, mereka bekerja ngonek yaitu mengambil beban buangan hasil tambang.
Baca Juga: Inilah 5 Dampak Buruk Poliandri Seperti Kisah Bu Siti Bagi Pelakunya
Orang tua pelajar Aben (32 tahun) menyatakan sebelum kejadian tersebut, kedua anaknya meminta izin untuk pergi ke lokasi tambang emas liar tujuannya ingin mendapatkan uang. Terutama A yang membutuhkan uang karena akan melaksanakan acara perayaan kenaikan kelas dan kelulusan sekolah atau biasa disebut samenan.
Kepada Aben, kedua anaknya mengungkapkan bahwa akan ngonek bersama teman-temannya.
Aben pun tak mengizinkan kedua anaknya pergi. Aben melarang sebab tahu bahwa bekerja di tambang emas liar itu penuh bahaya.
Meskipun sudah dicegah, namun kedua anaknya itu tetap nekat berangkat hingga ada kabar bahwa mereka terjaring razia. "Saya sudah cegah masih ngeyel, ternyata habis itu di lokasi kena razia," ujar Aben, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis
Aben menyatakan, selain kedua anaknya ada dua anak lagi yang berstatus pelajar SMP yang juga diamankan polisi di area tambang ilegal tersebut.
"Dua orang anak saya, dua orang lagi anak teman saya, jadi ada 4 orang. Mereka masih sekolah sama-sama masih dibawah umur,"jelasnya.
Aben menyatakan, baru kali ini kedua anaknya ikut dalam aktivitas tambang.
Baca Juga: 6 Jenis Perkawinan yang Dilarang Selain Poliandri Seperti Kisah Bu Siti
Menurut Aben, lokasi tambang emas ilegal dengan tempat tinggalnya berjarak sekitar 10 kilometer.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membenarkan telah dilakukan penggerebekan di area tambang ilegal yang berada di kawasan perhutani blok Cibuluh. Menurut dia, para penambang ilegal yang diamankan dalam penggerebekan itu masih diperiksa.
"Iya. Masih intensif dilakukan pemeriksaan," kata Maruly.