Penjelasan Bapenda Soal PT Clariant di Lengkong Sukabumi Tak Tercatat Wajib Pajak

Kamis 01 Juni 2023, 18:43 WIB
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Haryanto. (Sumber : Ragil Gilang)

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Haryanto. (Sumber : Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menyatakan PT Clariant Adsorbent Indonesia, perusahaan yang memproduksi bentonit tidak tercatat sebagai wajib pajak. Adapun yang wajib pajak adalah perusahaan pemasok bahan baku.

Sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama perangkat daerah terkait diantaranya Bapenda melakukan audiensi dengan warga mengenai PT Clariant Adsorbent Indonesia di aula Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Rabu, 31 Mei 2023.

Audiensi dilakukan karena warga yang mengganggap perusahaan tersebut tak memberikan kontribusi apapun termasuk CSR dan lain sebagainya.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

DPRD mengajak Bapenda untuk mengetahui apakah kehadiran PT Clariant Adsorbent Indonesia memberikan dampak terhadap daerah khusunya soal pajak. Selain DPRD dan perangkat daerah, hadir juga perwakilan PT Clariant Adsorbent Indonesia serta PT Java Mount Mineral, perusahaan pemasok bahan baku untuk produksi bentonit.

"Jadi yang tercatat sebagai wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bukan PT Clariant, akan tetapi PT Java Mount Mineral sebagai pemasok bahan baku bentonit yang wajib pajak. Jadi PT Clariant hanya memproduksi, memproduksi itu tidak jadi wajib pajak MBLB," jelas Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Haryanto.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Bakal Ditutup Total Selama 4 Hari, Catat Jadwalnya!

Haryanto menyatakan dalam undang-undang, MBLB itu ada sekitar 40 jenis beberapa itemnya seperti bentonit, batu kapur, pasir kuarsa sedangkan pasir besi itu tidak termasuk.

Mengenai besarnya pajak PT Java Mount Mineral, Haryanto menyatakan hal itu berdasarkan rencana produksi.

"PT Java Mount Mineral menyampaikan tahun 2022 dan 2023 sebesar 55.200 ton [rencana produksi] dari jumlah itu harus bayar pajak sebesar Rp 227 juta," ujarnya.

Baca Juga: 6 Jenis Perkawinan yang Dilarang Selain Poliandri Seperti Kisah Bu Siti

Namun pada tahun kemarin itu, produksi yang dilakukan perusahaan tersebut tak sampai setengah dari potensi berdasarkan rencana produksi. "Pada tahun kemarin produksinya tak sampai setengahnya jadi pajak total yang didapat Rp 157 jutaan," ujarnya.

Haryanto menyatakan bahwa PT Java Mount Mineral mengklaim tidak melakukan produksi karena faktor cuaca di tahun ini sehingga tak bisa memasok bahan baku ke PT Clariant. Namun yang menjadi pertanyaan adalah produksi PT Clariant terus berjalan ketika PT Java Mount Mineral tidak memasok bahan baku.

Sehingga terungkap bahwa ada perusahaan lain diluar PT Java Mount Mineral yang menyuplai bentotit ke PT Clariant.

Dia menjelaskan pemasukan pajak MBLB di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 7 miliar setahun. "Yang tercatat punya surat keputusan izin dari pemerintah provinsi sekitar 154 wajib pajak pertambangan," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa