SUKABUMIUPDATE.com - Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi salah satu dari 71 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2023. Dalam hal ini, panitia Pilkades dan panitia pengawas (Panwas) Pilkades telah terbentuk.
Panitia Pilkades Cikangkung untuk periode periode 2023 - 2029 sebanyak 11 orang dan Panwas Pilkades 5 orang. Musyawarah desa pembentukan panitia ini dihadiri Camat Ciracap, Sekmat Ciracap, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Danpos Ramil Ciracap, BPD, perangkat desa, LPM, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga di aula kantor Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kamis (1/6/2023).
Sekdes Cikangkung Herlan menyatakan panitia Pilkades berasal dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakan dan tokoh masyarakat desa. "Panitia Pilkades ini minimal berusia 20 tahun kemudian pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat," jelasnya.
Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis
Lebih lanjut, Ketua BPD Cikangkung, Awang Dermawan menyatakan panitia Pilkades ini mewakili dari setiap dusun di Desa Cikangkung.
"Perwakilan Dusun Cibanteng sebanyak 2 orang, Dusun Pananggapan 2 orang, Dusun Cikaramat 1 orang, Dusun Cibuluh 2 orang, Dusun Ciputat 1 orang serta dari perangkat desa 3 orang. Ada dusun yang diwakili 2 orang karena melihat jumlah penduduk," ujarnya.
"Adapun jumlah pemilih sementara hasil pemutahiran Desa Cikangkung 7.351 dan jumlah ini nantinya akan diverifikasi kembali sama panitia Pilkades," imbuhnya.
Baca Juga: Inilah 5 Dampak Buruk Poliandri Seperti Kisah Bu Siti Bagi Pelakunya
Kepala Desa Cikangkung Ruli Budiana mengatakan Desa Cikangkung menjadi salah satu dari desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak siklus II gelombang II 2023. Menurut dia, pembentukan panitia Pilkades ini sesuai dengan Perbup No 62 tahun 2022, tentang pedoman teknis pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkades PAW.
"Kami yakin dan percaya bahwa panitia yang dibentuk, akan menjalankan tugasnya dengan baik, dan menjaga kenetralan," pungkasnya.