SUKABUMIUPDATE.com - Ketersediaan blangko KTP elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi mengalami kekosongan.
Kekosongan blangko tersebut mendapatkan keluhan dari berbagai masyarakat. Pasalnya, hingga hari ini, masyarakat belum bisa mendapatkan fisik E-KTP, lantaran stok blangko E-KTP disebut belum tersedia di Disdukcapil.
Seorang warga yang berinisial SN (19 tahun) mengungkapkan kekecewaan. Pasalnya pelajar tersebut pagi-pagi sengaja datang ke kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil wilayah Cicurug untuk mengambil fisik E-KTP, ternyata mendapat PHP. Padahal sebelumnya ia mendapat informasi bahwa fisik E-KTP sudah selesai dicetak.
"Waktu itu perekaman sudah dilaksanakan tiga bulan yang lalu, ketika ada perekaman masal yang dilaksanakan di sekolah. Namun ketika datang ke UPTD Cicurug, ternyata blangko E-KTP persediaannya sedang kosong atau tidak ada," kata SN kepada sukabumiupdate.com di lokasi, Rabu (30/5/2023).
Baca Juga: Stop Blangko E-KTP, Dukcapil Targetkan 50 Juta KTP Digital Penduduk Indonesia
Warga Cicurug lainnya, FR (55 tahun) menyampaikan keluhan serupa. Dirinya kemarin sengaja datang ke UPTD wilayah Cicurug untuk mengantar anaknya membuat KTP, namun hingga hari ini fisiknya belum juga selesai dicetak. Keterbatasan blangko jadi jawaban dari petugas UPTD Dukcapil Cicurug.
"Anak saya baru lulus sekolah, terus mau kuliah di Bandung, tapi belum punya KTP. Kemarin itu udah perekaman, jadi tinggal cetak doang, tapi ketika ditanya, KTP anaknya masih belum dicetak," katanya singkat.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi wilayah Cicurug Wawan Sunarwan mengatakan, bahwa ketersediaan Blangko E- KTP bukannya kosong akan tetapi ketersediaannya terbatas.
"Jadi bukannya kosong, akan tetapi pendistribusian blangko E-KTP dari pusatnya sangatlah minim sekali," kata dia.
Pada intinya, Wawan menyebut antara pendaftaran masyarakat dengan pendistribusian blangko dari pusat tidak berjalan seimbang. Sehingga kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi seluruhnya.
"Ini mungkin hanya keterlambatan pendistribusian blangko dari pusat saja, untuk sementara ini, bisa menggunakan surat keterangan biodata atau KTP Digital (IKD)," ungkapnya.
Wawan menambahkan, ketentuan warga yang diprioritaskan adalah yang sifatnya darurat, seperti halnya Ibu yang hendak ke rumah sakit untuk melahirkan. Namun, menurut dia pada hakikatnya semua warga adalah prioritas.
"Terkait blanko E-KTP ini, harapan kedepannya semua kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah menyampaikan bahwa permohonan pelayanan baru dan penerbitan fisik E-KTP mengalami kendala karena tidak adanya blangko.
"Hari ini kami belum mendapatkan jatah droping blangko dari kementerian atau dari pusat yang sangat terbatas, jadi mohon dimaklumi kondisi kekosongan ini," ungkapnya.
Pihaknya menyebut, akan mendapatkan jatah droping blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sekira pada awal bulan Juni 2023.
"Kita akan dapat droping blangko nanti awal bulan Juni ini, itupun kami belum mengetahui berapa jumlahnya, sementara untuk warga kami arah kan untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," tandasnya.