SUKABUMIUPDATE.com - Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku begal ojek online (ojol) yang sempat buron sejak Maret 2023 atau dua bulan lalu. Dalam aksinya itu, terduga pelaku membawa kabur sepeda motor dan satu handphone korban yang merupakan pengemudi (driver) ojol.
Pelaku adalah DR (36 tahun). Dia ditangkap Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota di Kampung Cipatat, Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 27 Mei 2023. Sementara korbannya adalah Agus Hermawan (29 tahun), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
"Alhamdulillah pada 27 Mei 2023, tepatnya sekira pukul 02.00 WIB di wilayah Takokak, Cianjur, kami berhasil mengamankan DR," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/5/2023).
Selain menangkap DR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dengan gagang kayu dan satu handphone milik terduga pelaku. DR pun kini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan dalam upaya pengembangan kasus tersebut.
Adapun terkait penerapan hukumnya, Ari mengatakan pihaknya akan menerapkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Nekatnya Pria di Sukabumi Karang Cerita Dibegal Gegara Takut Ketahuan Pakai Duit Istri
Todong Penumpang
Diketahui, dugaan pembegalan terjadi pada 24 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB atau saat masyarakat sahur. Ketika itu, Agus Hermawan alias korban ditodong terduga pelaku yang menyamar sebagai penumpang. Agus ditodong dengan senjata tajam di Jalan Sukaraja-Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Penodongan tepatnya terjadi di Kampung Pamoyanan, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, depan gerbang sebuah perumahan. Dalam situasi itu, Agus sengaja melindas jalan rusak agar terduga pelaku terjatuh dari motornya. Tetapi, terduga pelaku justru memegang erat Agus sampai akhirnya motor terjatuh, tak jauh dari gang menuju Kampung Rampogan, Desa Selawangi. Setelah terjatuh, sepeda motor Agus dibawa kabur terduga pelaku.
Kejadian ini dilaporkan Agus ke Polsek Sukaraja. Namun, dari rentetan kronologi, tempat kejadian perkara (TKP) jatuh dan dibawa kaburnya sepeda motor matik milik Agus, berada di wilayah hukum Polsek Kebonpedes.
Agus mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota yang berhasil menangkap terduga pelaku. Dia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polres Sukabumi Kota lewat unggahan akun media sosial (medsos) Facebook pribadinya pada Senin, 29 Mei 2023.
"Terimakasih kepada bapa kapolres kota sukabumi /team buser kota sukabumi,/bp asep saya selaku korban begal mengucapkan terimakasih sebanyak2 nya udh cepat menangkap pelaku begal dan berhasil mengamankan motor saya, saya bangga jadi warga kota sukabumi udh punya polres kota sukabumi, yg handal yg bisa melayani warga khusus nya saya pribadi. saya doakan polisi polres kota sukabumi di lancarkan rejekinya dikasih kesehatan dan panjang umur amiin yarobal alaminn," tulis Agus.