Terancam 15 Tahun Penjara, Pria di Kalapanunggal Sukabumi Penusuk Tetangganya

Selasa 30 Mei 2023, 11:12 WIB
Tersangka I dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, 29 Mei 2023. Pria berusia 36 tahun ini menjadi tersangka kasus dugaan penusukan dan percobaan pembunuhan tetangganya sendiri. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Tersangka I dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, 29 Mei 2023. Pria berusia 36 tahun ini menjadi tersangka kasus dugaan penusukan dan percobaan pembunuhan tetangganya sendiri. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial I (36 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Sukabumi. Dia ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penusukan dan percobaan pembunuhan tetangganya sendiri di Kampung Panagogan, Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini dimulai pada 21 April 2023 atau H-1 Idulfitri. Ketika itu, sekira pukul 11.30 WIB, I mencuri handphone dan uang di rumah tetangganya, UK (34 tahun). Istri korban yang curiga dengan aksi pencurian ini, mengirim pesan ke nomor WhatsApp I, meminta handphone yang dicuri dikembalikan. Jika tidak, I akan dilaporkan ke polisi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Perdede mengatakan I diduga berniat menutupi perbuatannya itu dengan tindakan berikutnya yakni percobaan pembunuhan terhadap UK. Ini dilakukan pada 23 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Modusnya, I datang menemui korban ke rumahnya di Kampung Panagogan, Desa Gunungendut.

Baca Juga: Kasus Pencurian Takut Terungkap, Pria di Kalapanunggal Sukabumi Tusuk Tetangganya

"Percobaan pembunuhan ini modus operandinya saat korban bersama istrinya di dalam rumah, tersangka I mematikan kWh meter atau meteran listrik rumah korban kemudian menunggu bersembunyi sampai ada yang keluar," kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, 29 Mei 2023.

"Saat korban UK keluar dari pintu dan akan menyalakan kWh meter, pelaku menusukkan pisau ke bagian perut dan saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit," imbuh Maruly. "Jadi rupanya motif percobaan pembunuhan ini yaitu sekitar tiga hari sebelumnya tersangka mencoba mencuri atau berhasil mencuri handphone korban UK," ujarnya.

Korban yang merupakan buruh harian lepas tak sempat melawan karena penusukan terjadi dalam kondisi gelap. Kondisi korban saat ini tahap pemulihan setelah dirawat di rumah sakit.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 53 dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara selama-lamanya. Diterapkan pula Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian handphone dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).