Terancam 15 Tahun Penjara, Pria di Kalapanunggal Sukabumi Penusuk Tetangganya

Selasa 30 Mei 2023, 11:12 WIB
Tersangka I dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, 29 Mei 2023. Pria berusia 36 tahun ini menjadi tersangka kasus dugaan penusukan dan percobaan pembunuhan tetangganya sendiri. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Tersangka I dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, 29 Mei 2023. Pria berusia 36 tahun ini menjadi tersangka kasus dugaan penusukan dan percobaan pembunuhan tetangganya sendiri. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial I (36 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Sukabumi. Dia ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penusukan dan percobaan pembunuhan tetangganya sendiri di Kampung Panagogan, Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini dimulai pada 21 April 2023 atau H-1 Idulfitri. Ketika itu, sekira pukul 11.30 WIB, I mencuri handphone dan uang di rumah tetangganya, UK (34 tahun). Istri korban yang curiga dengan aksi pencurian ini, mengirim pesan ke nomor WhatsApp I, meminta handphone yang dicuri dikembalikan. Jika tidak, I akan dilaporkan ke polisi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Perdede mengatakan I diduga berniat menutupi perbuatannya itu dengan tindakan berikutnya yakni percobaan pembunuhan terhadap UK. Ini dilakukan pada 23 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Modusnya, I datang menemui korban ke rumahnya di Kampung Panagogan, Desa Gunungendut.

Baca Juga: Kasus Pencurian Takut Terungkap, Pria di Kalapanunggal Sukabumi Tusuk Tetangganya

"Percobaan pembunuhan ini modus operandinya saat korban bersama istrinya di dalam rumah, tersangka I mematikan kWh meter atau meteran listrik rumah korban kemudian menunggu bersembunyi sampai ada yang keluar," kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, 29 Mei 2023.

"Saat korban UK keluar dari pintu dan akan menyalakan kWh meter, pelaku menusukkan pisau ke bagian perut dan saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit," imbuh Maruly. "Jadi rupanya motif percobaan pembunuhan ini yaitu sekitar tiga hari sebelumnya tersangka mencoba mencuri atau berhasil mencuri handphone korban UK," ujarnya.

Korban yang merupakan buruh harian lepas tak sempat melawan karena penusukan terjadi dalam kondisi gelap. Kondisi korban saat ini tahap pemulihan setelah dirawat di rumah sakit.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 53 dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara selama-lamanya. Diterapkan pula Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian handphone dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa