SUKABUMIUPDATE.com - Gunung Gede Pangrango menjadi salah satu gunung populer di Jawa Barat bahkan di Pulau Jawa. Hampir setiap akhir pekan dan hari libur salah satu gunung tertinggi di Jawa Barat ini didatangi banyak pendaki.
Ada tiga jalur resmi pendakian Gunung Gede Pangrango yang menjadi pintu masuk ke gunung tersebut yaitu jalur Selabintana di Sukabumi, jalur Cibodas dan Gunung Putri di Cianjur.
Namun, selain tiga jalur resmi tersebut, ada pula jalur pendakian ilegal di sekeliling kaki Gunung Gede Pangrango tak terkecuali di Sukabumi.
Baca Juga: Cara Atasi Hipotermia saat di Gunung, Pendaki Wajib Tahu
Jalur tersebut ditutup lantaran memiliki trek yang berbahaya sehingga bisa membahayakan keselamatan para pendaki sehingga jalur-jalur ini dilarang keras dilalui.
Lalu jalur mana saja yang menjadi jalur ilegal pendakian Gunung Gede Pangrango di Sukabumi dan terlarang untuk dilewati? berikut ulasannya melansir dari GPviaputri.
1. Jalur Pasir Datar
Jalur pendakian ini terletak di kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Jalur Pasir datar merupakan salah satu jalur paling ekstrim.
Baca Juga: Deretan Misteri Gunung Gede Pangrango, Hulu Wano na Pakuan
Jalur ini tidak memiliki arah yang jelas dan memiliki sangat banyak cabang jalan yang mengarah pada persimpangan jalur pendakian lainnya hingga tembus ke Mandalawangi.
Kondisi medan yang ekstrim sudah banyak memakan korban, mulai dari tersesat bahkan hingga kehilangan nyawa.
2. Jalur Lembah Ciheulang
Sama halnya dengan jalur Pasir Datar, jalur ini termasuk salah satu jalur yang paling berbahaya, pendaki harus mengarungi sungai diantara rimbunnya pepohonan hutan kaki Gunung Gede.
Baca Juga: 6 Cerita Misteri Gunung Salak, Mitos Kerajaan Gaib Hingga Kerap Telan Korban Jiwa
Letak jalur ini berada diantara Pasir Datar arah timur dan Gunung Masigit Situ Gunung. Meski memiliki pengetahuan navigasi yang baik, jalur ini tetap sangat menantang, maka siap-siap tersesat apabila memaksakan melewati jalur ini.
3. Jalur Situ Gunung
Berada di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, jalur ini sering dijadikan jalan tembus untuk mencapai puncak Gunung Gede oleh para pendaki nakal.
Baca Juga: Berkemah Sambil Menikmati Dinginnya Udara Pegunungan di Pondok Halimun Sukabumi
Jalur ini bisa terhubung dengan jalur Gunung Masigit dan jalur Pasir Pogor yang tidak lain jalur Pasir Datar, Lembah Ciheulang yang bisa langsung tembus menuju Mandalawangi.
4. Jalur Perbawati
Jalur pendakian satu ini letaknya tidak jauh dari pintu masuk Resort Pendakian Gunung Gede Pangrango via Selabintana yang terletak di Sukabumi, yakni sekitar dua kilometer.
Namun, biasanya pendaki nakal kerap memanfaatkan jalur ini sebagai jalan pintas menuju Gunung Gede agar terhindar dari Resort Selabintana. Jalur ini terletak di desa Purbawati, Sukabumi.
Baca Juga: Namanya Wahyu, Macan Tutul yang Dilepaskan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
5. Jalur Bodogol Lido
Bodogol Lido merupakan salah satu wilayah Resort Bodogol, Sukabumi, yang termasuk dalam lingkup Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Jalur pendakian Bodogol terletak di daerah Barat Daya. Hanya Pengelola dan Peneliti yang diperbolehkan menggunakan jalur tersebut untuk kegiatan Konservasi dan Ekspedisi Penelitian Kawasan TNGGP.
Jalur ini menembus jalur Pasir Pangrango dan langsung menembus Mandalawangi dan terdapat jalan bercabang menuju Jalur Ciheulang dan Pasir Datar.
Baca Juga: Manjakan Pengunjung, 4 Wahana Wisata Baru di Situ Gunung Sukabumi Resmi Diluncurkan
Itulah beberapa jalur pendakian ilegal Gunung Gede Pangrango yang terlarang untuk dilalui karena memiliki medan ekstrim sehingga dapat membahayakan keselamatan pendaki.
Sebenarnya selain lima jalur tersebut juga terdapat “jalan tikus” lain menuju ke puncak Gunung Gede seperti di daerah Goalpara dan Nagrak.
Jalur-jalur ini menjadi berbahaya karena tidak memiliki arah jalan yang jelas, banyaknya persimpangan jalan yang memungkinkan siapa saja yang nekat melewatinya menjadi tersesat di tengah lebatnya hutan Gunung Gede Pangrango.