SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa tewasnya bocah laki-laki kelas II sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota sudah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Upaya penyelidikan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga gelar perkara di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu, dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di rumah sakit setelah melewati masa kritis ini.
"Kami masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Sebanyak 20 saksi, baik dari pihak keluarga, sekolah, siswa atau teman korban, hingga puskesmas serta rumah sakit, sudah kami mintai keterangan dan bahkan kasus ini sudah kami lakukan gelar perkara di Polda Jawa Barat," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih kepada sukabumiupdate.com pada Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Gelar Perkara di Polda Jabar, Kasus Siswa SD Sukabumi Diduga Tewas Dikeroyok
Astuti memohon doa kepada seluruh masyarakat agar melaui upaya penyelidikan yang dilakukan, kasus ini cepat terungkap. "Semoga dengan upaya penyelidikan yang kami lakukan, kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini bisa segera terungkap. Kami memohon doa restu dan kesabarannya," ujar dia.
Diketahui, korban yang masih berusia sembilan tahun mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Sabtu pagi, 20 Mei 2023, setelah melewati masa kritis. Adapun aksi penganiayaan yang dialami korban diduga terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Sukaraja pada 15 dan 16 Mei 2023.