SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap empat oknum pelajar SMP yang diduga terlibat aksi penganiayaan dan pengeroyokan pelajar SMP lainnya hingga mengakibatkan luka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat malam, 26 Mei 2023.
Adapun keempat oknum pelajar yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) itu ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh pada Minggu, 28 Mei 2023. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, satu sepeda motor, dan tiga telepon seluler.
"Kami mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum pelajar sekolah terhadap seorang pelajar sekolah lainnya hingga mengakibatkan luka," kata Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arif lewat keterangan tertulis Humas Polres Sukabumi Kota pada Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Main Hakim Sendiri, 7 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan di Gegerbitung Sukabumi
"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan empat oknum pelajar beserta barang bukti celurit panjang 85 sentimeter, satu unit sepeda motor, dan tiga telepon seluler," imbuh Arif yang menyebut saat ini keempat oknum pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh.
Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan bermula saat korban melalui Direct Message (DM) Instagram (IG) mengajak salah satu terduga pelaku berinisial A untuk duel. Belum diketahui apa alasan korban melayangkan ajakan ini. Namun, untuk memenuhi tantangan korban, A mengajak beberapa temannya alias terduga pelaku lain.
Singkatnya, aksi kekerasan terjadi di depan salah satu panti asuhan di Jalan Brawijaya, Jumat lalu sekira pukul 22.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada dada kiri dan telapak tangan. Dua teman terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi menghentikan aksi tersebut setelah melihat korban terluka dan membawanya ke RSUD R Syamsudin SH.