Penggarap Pertanyakan Sosialisasi Perpanjangan HGU Perkebunan Tugu Cimenteng Sukabumi

Senin 29 Mei 2023, 12:13 WIB
Plang nama perkebunan PT Wattie Tugu Cimenteng di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Ragil Gilang)

Plang nama perkebunan PT Wattie Tugu Cimenteng di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Wattie Tugu Cimenteng, menjadi sorotan petani penggarap karena selama ini belum ada sosialisasi terkait perpanjangan HGU. Lahan HGU tersebut berada di beberapa desa di Kabupaten Sukabumi.

HGU seluas 1.400 hektar itu berada di Desa Kertajaya (Kecamatan Simpenan), Desa Bantaragung (Kecamatan Jampangtengah), Desa Langkapjaya dan Desa Cilangkap (Kecamatan Lengkong).

HGU tersebut dalam proses perpanjangan setelah HGU habis pada Desember 2023.

Baca Juga: Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Hukum Poliandri di Indonesia dan Dalam Agama Islam

"Memang sudah ramai adanya proses perpanjangan HGU PT Wattie Tugu Cimenteng, namun hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pihak Pemdes Langkapjaya kepada warga," kata salah satu petani penggarap Desa Langkapjaya H (45 tahun) kepada sukabumiupdate.com.

"Bahkan kami tahunya dari warga desa yang lain bahwa perpanjangan HGU sudah dalam proses," ungkapnya.

Senada dengan S, petani penggarap lainnya. Dia merasa tak mendapatkan sosialisasi apapun terkait rencana perpanjangan HGU PT Wattie Tugu Cimenteng.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Menurut dia, perpanjangan HGU ini hanya diketahui oleh kalangan tertentu saja. "Petani tak akan tahu, hanya orang-orang tertentu," katanya.

Terkait hal itu, Kepala Desa Langkapjaya, Mimin Mintarsih mengarahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langkapjaya sebab BPD mengetahui perjalanan rekomendasi HGU.

"Bisa ngobrol sama BPD, karena perjalanan terkait rekomendasi HGU diketahui BPD," kata Mimin, Senin (29/5/2023).

Sementara itu, Sekretaris BPD Langkapjaya Ramdan mengatakan BPD dan Pemdes, sudah beberapa kali menyampaikan baik di forum resmi yang dihadiri oleh RT, RW, dan para tokoh masyarakat terkait proses tahapan dan kewajiban pemegang HGU di masa perpanjangan menurut regulasi yang ada.

Baca Juga: Resep Bu Siti Punya 2 Suami Muda, Rutin Mandi Kembang Setiap Malam Jumat

Menurut dia, Desa Langkapjaya sudah merekomendasi perpanjangan HGU. Hal itu juga dilakukan oleh 3 desa lainnya.

Ramdan menyatakan berdasarkan musyawarah 4 kepala desa yakni Desa Kertajaya, Desa Langkapjaya, Desa Cilangkap serta Desa Bantaragung yang menghasilkan kesepakatan jika pihak perkebunan bersedia dan siap mengeluarkan kewajiban tersebut yang dibuktikan dengan surat pernyataan maka semua kepala desa akan mengeluarkan surat- surat yang dibutuhkan untuk perpanjangan HGU

Dalam rekom tersebut, ada persyaratan 20 persen lahan harus dilepaskan. "Ada, yaitu surat pernyataan kesiap sediaan dari perkebunan mengeluarkan kewajiban tanah yang diatur opeh perpres," jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Cilangkap Mista menyatakan proses perpanjangan HGU PT Tugu Cimenteng yang masuk di desanya saat ini tinggal menunggu panitia B yang terdiri dari BPN, dan intansi terkait.

Baca Juga: Inilah 5 Dampak Buruk Poliandri Seperti Kisah Bu Siti Bagi Pelakunya

"Pihak desa sudah merekom dan tentunya dengan persyaratan pelepasan 20 persen. Itu yang kami harapkan dan diperjuangkan. Sosialisasi belum tapi sebagian warga sudah tahu sebagian warga ada yang terlibat diikutsertakan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/5/2023).

Ketua SPI Sukabumi, Rozak Daud bahwa menyatakan dalam Peraturan Presiden 86 tahun 2018, pemegang hak wajib melepaskan 20 persen dari total luas pada saat melakukan perpanjangan.

"Minimal 20 persen menjadi syarat perpanjangan," tegas Rozak Daud kepada sukabumiupdate.com, Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?

Rozak mengatakan pada PP nomor 18 tahun 2021 diatur bahwa permohonan perpanjangan itu diajukan selambat-lambatnya 2 tahun sebelum berakhir hak. Adapun kalau pembaharuan diajukan selambat lambatnya 2 tahun setelah berakhir.

Sehingga apabila setelah 2 tahun berakhir HGU tapi belum diajukan perpanjangan atau pembaharuan, maka hak prioritas pemegang HGU sebelumnya batal dan setiap warga negara terutama petani penggarap memiliki hak konstitusi untuk melakukan pendaftaran hak atas tanah bekas HGU tersebut.

"Sesuai judul Peraturan Presiden No 86 tahun 2018 Tentang Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA, maka klausul 20 persen itu adalah untuk lahan pertanian di luar Fasos atau Fasum. Subjek penerima 20 persen objek TORA adalah perorangan, badan hukum, koperasi, dan terdapat 17 kriteria penerima manfaat, tidak ada point untuk Fasos dan Fasum dalam 17 kriteria tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor, Ini Cara Membuat Kartu Kuning Online Untuk Warga Sukabumi

Rozak mengatakan pemerintah harus jujur dalam menerapkan regulasi tentang proses perpanjangan dan harus objektif memberikan catatan juga rekomendasi.

"Harus objektif dalam pemetaan, pendataan, dan catatan dari Bidang Perkebunan Dinas Pertanian selama perusahaan itu beraktivitas, sesuai dengan amanat UU Pokok Agraria apabila ditelantarkan indikatornya kalau ada aktivitas masyarakat di atas lahan tersebut baik pertanian maupun yang lainnya maka pemerintah bisa merekomendasikan perpanjangan sebagian. Artinya menjadi objek TORA bisa lebih dari 20 persen karena klausulnya sekurang-kurangnya 20 persen, maka pemerintah bisa meminta lebih dari 20 persen untuk kepentingan masyarakat yang berjumlah lebih banyak," ungkapnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari