SUKABUMIUPDATE.com - Warga masyarakat bersama Polsek Sagaranten dan Koramil Sagaranten Kabupaten Sukabumi melakukan gotong royong pembangunan rumah milik pasangan Lansia Suharja (81 tahun) dengan Ihat (59 tahun).
Sebelumnya, pasangan suami istri itu menempati rumah tidak layak huni, bekas kandang kambing, di Kampung Karamatjaya Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja mengatakan, pembangunan rumah yang diperuntukan untuk kedua lansia tersebut dimulai dengan membangun pondasi rumah pada hari Selasa 23 Mei 2023
"Ini sinergitas TNI - Polri, Polsek Sagaranten, dan Koramil Sagaranten, unsur desa, kecamatan, dan semua stekholder," ucapnya.
Pembangunan rumah yang diperuntukan untuk kedua lansia tersebut, sambung Kapolsek, menggunakan lahan yang dulu ditempati rumahnya yang ambruk.
"Rumahnya sekarang akan dibuatkan permanen, dengan ukuran 4 meter X 6 meter," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, potret menyedihkan dialami warga Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi. Pasangan suami istri lanjut usia bernama Suharja (81 tahun) dan Ihat (60 tahun) beserta anak mereka Abdul (31 tahun), terpaksa harus tinggal di bekas kandang kambing.
Hal itu akibat rumah yang ditinggali warga Kampung Karamatjaya RT 011/RW 001 Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap itu ambruk pada bulan puasa tahun ini akibat sudah lapuk dimakan usia.
Dengan material sisa-sisa puing reruntuhan, mereka terpaksa menyulap kandang kambing yang berukuran 2,5 x 2,5 meter untuk dijadikan tempat tinggal. Karena untuk membangun kembali rumahnya yang ambruk, terkendala dengan kondisi perekonomian.
"Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Suharja yang sudah tidak berdaya untuk melakukan kerja, ia mengandalkan anaknya yang bekerja serabutan. Sementara istrinya Ma Ihat, yang usianya sudah 60 tahun, kadang-kadang bekerja sebagai buruh tani," kata H, warga Cidadap yang tidak ingin disebut namanya kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan WhatsAap, Jumat (12/5/2023).