SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan Talkshow Jaksa Menyapa dengan tema "Jaksa Jaga Desa", Talkshow program unggulan LPPL RCL itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan Narasumber Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, SH. dan Kasubsi EKPPS Mulkan Balya, SH. Jumat, 26 Mei 2023
Kasi Intelijen Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa program Jaksa Jaga Desa ialah program pembinaan tata kelola keuangan yang mana sasarannya adalah perangkat desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Jadi teknisnya, kita mengumpulkan perangkat desa khususnya kepala desa di kantor kecamatan atau aula desa lalu kita lakukan pembinaan tentang tata kelola keuangan yang benar" jelasnya seperti dikutip sukabumikab.go.id, Jumat (26/05/2023).
Wawan juga mengatakan bahwa program Jaksa Jaga Desa ini sudah dilaksanakan di 3 wilayah yaitu Kecamatan Cibadak, Kecamatan Parakansalak dan Kecamatan Surade serta akan dilaksanakan Kembali di bulan depan di Kecamatan Sukabumi.
Baca Juga: Sekda Sambut Baik Rencana Sukabumi Jadi Pilot Project Sekolah Peternakan Rakyat
Mendampingi Kasi Intelijen, Kasubsi EKPPS Mulkan Balya menegaskan bahwa program jaksa jaga desa ini adalah Intruksi langsung dari Jaksa Agung RI tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
"Ini juga sesuai dengan Troof Info Jaksa Muda Intelijen, Arahan Jaksa Agung Muda Intelijen RI dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI," tegasnya.
Mulkan juga menambahkan bahwa program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk mendekatkan para kepala desa dengan kejaksaan guna mempermudah koordinasi mengenai penggunaan anggaran yang baik dan benar.
Di akhir acara, Wawan menghimbau agar para kepala desa dan masyarakat bisa memanfaatkan program Jaksa Jaga Desa ini dengan sebaik mungkin.
Sumber : sukabumikab.go.id